Scroll untuk baca artikel

Kode Etik Perusahaan

KODE ETIK PERUSAHAAN

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan arahwarta.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan arahwarta.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan arahwarta.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi arahwarta.id melalui surat elektronik ke arahwartamedia@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi arahwarta.id

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh arahwarta.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: arahwartamedia@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas