Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Banner Tolak Pengangkatan Dirlantas Polda Bengkulu Muncul di Sekitar Mabes Polri, PP-PMI Soroti Rekam Jejak Etik

×

Banner Tolak Pengangkatan Dirlantas Polda Bengkulu Muncul di Sekitar Mabes Polri, PP-PMI Soroti Rekam Jejak Etik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ARAHWARTA.ID – Sejumlah banner berisi tuntutan pencopotan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu terlihat terpasang di sejumlah titik di sekitar Markas Besar (Mabes) Polri. Pemasangan banner tersebut diklaim dilakukan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan Kombes Pol. Mochammad Hassan, S.I.K., M.H. sebagai Dirlantas Polda Bengkulu.

PP-PMI menyatakan penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa pengisian jabatan strategis di lingkungan Polri harus mempertimbangkan rekam jejak integritas dan etik pejabat yang bersangkutan. Organisasi itu juga menyinggung adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang pernah menjadi perhatian publik.

Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, menegaskan bahwa sikap organisasinya bukan untuk melemahkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan sistem meritokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami menghormati sepenuhnya kewenangan Kapolri dalam melakukan mutasi dan promosi jabatan. Namun, jabatan strategis harus diisi oleh figur yang tidak menyisakan persoalan etik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat. Ketika terdapat rekam jejak dugaan pelanggaran serius yang masih menjadi perhatian publik, seharusnya hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses promosi. Polri membutuhkan pemimpin yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki integritas yang tidak dipertanyakan,” ujar Ali Moma dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri akan memperoleh legitimasi apabila setiap promosi jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan rekam jejak yang bersih.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Tangerang, Fahreza, menilai aspek etik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme seorang aparat penegak hukum.

“Seorang pejabat publik tidak cukup hanya dinilai dari kemampuan manajerial atau prestasi kerjanya. Integritas moral merupakan syarat utama untuk memimpin. Apabila terdapat catatan dugaan pelanggaran etik yang serius, maka promosi jabatan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi. Kami berharap setiap kebijakan promosi benar-benar mempertimbangkan prinsip meritokrasi, akuntabilitas, dan transparansi,” katanya.

PP-PMI menyatakan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil. Organisasi itu juga mendorong agar setiap proses promosi jabatan di lingkungan institusi penegak hukum dilakukan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta kepastian hukum demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Selain itu, PP-PMI menyampaikan rencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Senin, 20 Juli 2026, apabila tuntutan mereka terkait pergantian Dirlantas Polda Bengkulu tidak mendapat respons.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun pihak Kombes Pol. Mochammad Hassan terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan PP-PMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *