ARAHWARTA.ID – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai akan merusak lingkungan dan membunuh peran perguruan tinggi sebagai mitra akademis dan kritis secara luas.
Ketua Semmi Kaltim, Adi Songge mengatakan bahwa IPR nantinya akan menjadi masalah besar bagi lingkungan sekitar dan secara tidak langsung akan membungkam ruang gerak perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Saya berasumsi dengan adanya rencana penerbitan izin pertambangan kepada perguruan tinggi adalah langkah pembungkaman terhadap aktivis,” jelasnya.
Pasalnya,hal ini didasarkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian Masyarakat sehingga Perguruan tinggi harusnya menjadi wadah intelektual dan juga sebagai Mitra kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
“Jika pemerintah memberikan izin pertambangan kepada perguruan tinggi, sama saja membunuh para intelektual yang seyogyanya menjadi mitra kritis pemerintah, sama saja merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Di sisi lain, Provinsi Kaltim merupakan daerah yang sangat seksi dalam hal kekayaan Sumber Daya Alam (SDA). Mengingat, maraknya kegiatan pertambangan ilegal yang belum tuntas pada sisi penegakan hukum. Ditambah lagi dengan rencana kebijakan pemberian wewenang kepada perguruan tinggi dalam mengelola izin pertambangan.
Adi membeberkan bahwa idealnya perguruan tinggi hanya cukup menjadi wadah intelektual yang berfokus pada inovasi pertambangan yang ramah lingkungan yng berorientasi sosial bukan normalisasi fenomena (double agent) .
“Kalau mengelola tambang bisa bisa pagar makan tanaman,” ucap yang juga merupakan salah satu tokoh pemuda Samarinda.
Menurutnya, perguruan tinggi mestinya sebagai jembatan teori akademis dan praktek lapangan yang dilakukan dalam bentuk riset, pengabdian masyarakat dan pengajaran tidak perlu sambil mencari keuntungan dari bisnisnya. Peran ini sudah berjalan tanpa harus menggoda Perguruan tinggi mendapatkan keuntungan langsung dari bisnis pertambangan
“Pertanyaan nya ? Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai wasit apakah mampu menyeimbangkan kepentingan bisnis ini ke kepentingan lain,” tanya dia.
“Misalkan, dalam hal pemenuhan hak warga negara atas lingkungan yang sehat, hak atas ketersediaan air bersih dan hak untuk sejahtera. Jika tak mampu maka jangan memaksakan Perguruan tinggi untuk menjernihkan sungai yang kotor, yang ada malah ikutan kotor,” pungkas dia (mr623).















