PUNCAK, ARAHWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, resmi memulai pembangunan kompleks pusat pemerintahan baru melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) di Distrik Gome, Senin (25/5/2026).
Proyek strategis yang dibangun di atas lahan seluas 62,5 hektare tersebut akan menjadi kawasan terintegrasi bagi Kantor Bupati Puncak dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak.
Prosesi groundbreaking diawali dengan doa bersama yang dipimpin para tokoh agama setempat. Setelah itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mendapat kesempatan pertama meletakkan batu fondasi pembangunan.
Peletakan batu pertama kemudian dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, jajaran pejabat daerah, kepala suku, hingga perwakilan pemilik hak ulayat.
Dalam sambutannya, Meki Nawipa menyebut pembangunan kompleks pemerintahan tersebut sebagai langkah besar pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua Tengah.
“Dua bangunan besar berbahan beton akan berdiri di Puncak. Ini satu terobosan luar biasa,” ujar Nawipa.
Ia menegaskan pembangunan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Prinsip ini harus dipegang sehingga pembangunan bisa dirasakan bersama oleh masyarakat baik dari segi pelayanan dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Puncak, Elvis Tabuni, mengatakan peletakan batu pertama ini menjadi catatan sejarah penting bagi Kabupaten Puncak.
Menurutnya, kesiapan lahan seluas 62,5 hektare menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata pusat pemerintahan yang modern dan terpusat.
“Saya harap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar karena rencana akan diresmikan pada akhir tahun 2028,” kata Elvis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat dan pemilik hak ulayat yang telah mendukung pembangunan dengan menyerahkan lahan demi kepentingan publik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemilik hak ulayat lokasi pembangunan Kantor Bupati dan DPRK. Dukungan pemilik hak ulayat adalah bentuk kasih persatuan,” pungkasnya.















