NABIRE, ARAHWARTA.ID — Kepolisian Resor Nabire mengungkap perkembangan penyidikan kasus kematian pelajar berinisial CKC di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Polisi menyebut terdapat indikasi bahwa tindak pidana tersebut telah dipersiapkan sebelum korban dan terduga pelaku bertemu.
Terduga pelaku berinisial AWS telah diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan awal, penyidik memperoleh sejumlah keterangan yang kini menjadi dasar untuk mendalami dugaan pembunuhan berencana.
Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari penelusuran CCTV, polisi mendapatkan gambaran mengenai pergerakan korban bersama terduga pelaku sebelum peristiwa terjadi. Petunjuk tersebut kemudian dikembangkan hingga aparat berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 03.00 WIT.
Polisi Temukan Indikasi Perencanaan
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya sejumlah barang yang diduga telah dibawa sebelum pertemuan dengan korban. Polisi menyebut temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang sedang dianalisis penyidik untuk menguatkan dugaan adanya unsur perencanaan.
Dalam penyelidikan, polisi menduga terduga pelaku awalnya memiliki niat melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam. Namun, situasi kemudian berubah ketika korban berusaha melarikan diri.
Pengejaran disebut berlanjut hingga kawasan yang minim penerangan di sekitar Pantai Naikere. Di lokasi tersebut, korban kemudian mengalami kekerasan hingga tidak berdaya.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa korban kemudian disiram menggunakan bahan yang mudah terbakar sebelum api dinyalakan. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian guna memastikan kronologi, motif, serta peran terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.
Terduga Pelaku Terancam Hukuman Berat
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan pembunuhan berencana. Polisi menyebut ancaman hukuman dalam perkara tersebut dapat mencapai 20 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang diterapkan.
Namun, proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian masih melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Wakapolres Nabire meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan secara profesional dan menyeluruh.
Keluarga Korban Minta Keadilan
Keluarga korban mendatangi Mapolres Nabire untuk mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut.
Pihak keluarga berharap kasus kematian CKC dapat diproses secara terbuka dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian memastikan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara terungkap. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Nabire karena korban merupakan seorang pelajar. Kepolisian diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban.















