SAMARINDA — Komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat kepulauan terus digaungkan oleh Kerukunan Keluarga Pangkajene dan Kepulauan Kalimantan Timur (KKPK) Kalimantan Timur. Di bawah kepemimpinan Khamaruddin selaku Ketua, KKPK Kaltim secara konsisten menyuarakan urgensi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan demi kemajuan daerah perbatasan dan kepulauan, khususnya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Sekretaris KKPK Kaltim, Aswar Zainal, menegaskan bahwa dorongan terhadap RUU ini lahir dari realitas geografis Kabupaten Pangkep yang didominasi oleh perairan. Dengan karakteristik wilayah yang unik, pendekatan pembangunan yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
“Kabupaten Pangkep ini merupakan wilayah kepulauan yang luas perairannya jauh melampaui daratan, dengan kurang lebih 113 pulau yang tersebar. Hingga saat ini, kita masih menyaksikan berbagai tantangan dan kekurangan di wilayah kepulauan, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dasar,” ujar Aswar Zainal.
Menurut Aswar, pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi kunci vital untuk memangkas ketimpangan pembangunan tersebut. Dengan regulasi khusus, alokasi anggaran dan perhatian pemerintah pusat dapat disesuaikan secara adil dengan tantangan geografis yang dihadapi masyarakat kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, KKPK Kaltim telah merancang langkah konkrit dalam waktu dekat. Wakil Ketua KKPK Kaltim, Hendra Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menginisiasi ruang dialog strategis guna membahas pemenuhan hak-hak masyarakat kepulauan melalui regulasi tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami berencana menggelar diskusi khusus bersama Sekretaris dan Ketua untuk membedah secara mendalam pentingnya RUU Kepulauan ini bagi masa depan Pangkep. Langkah ini juga menjadi momentum krusial menjelang agenda pelantikan pengurus yang bertepatan dengan kegiatan Pemkab Pangkep bulan depan,” jelas Hendra Sanjaya.
Melalui sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan, KKPK Kaltim di bawah arahan Khamaruddin optimistis bahwa RUU Daerah Kepulauan akan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan kesetaraan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan warga pulau, serta mempercepat kemajuan Kabupaten Pangkep di masa mendatang.















