Scroll untuk baca artikel
DAERAHPAPUA

Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat FISIP Gelar Kajian “Perempuan dalam Perspektif Islam”

×

Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat FISIP Gelar Kajian “Perempuan dalam Perspektif Islam”

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA, ARAHWARTA.ID – Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jayapura Komisariat FISIP menggelar kajian program aksidental bertajuk “Perempuan dalam Perspektif Islam” di Sekretariat HMI Komisariat FISIP, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan yang diikuti kader Korps HMI-Wati (Kohati) Komisariat FISIP tersebut menghadirkan Caca Rika Artika sebagai narasumber dan Zahra sebagai moderator. Kajian ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pengetahuan untuk memperdalam pemahaman kader mengenai kedudukan, hak, peran, dan tanggung jawab perempuan dalam ajaran Islam.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat FISIP, Fikriyah Cahya Guniarti, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperluas wawasan kader tentang peran perempuan dalam Islam agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, maupun masyarakat.

“Melalui kajian ini, kami berharap kader dapat memahami secara lebih mendalam kedudukan perempuan dalam Islam serta mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai anak, istri, ibu, sekaligus anggota masyarakat. Setiap peran tersebut memiliki hak dan tanggung jawab yang perlu dijalankan secara seimbang dengan berlandaskan akhlak, etika, dan nilai-nilai Islam.

Peserta juga diajak memahami sejarah kedudukan perempuan sebelum datangnya Islam. Pada masa jahiliah, perempuan kerap mengalami berbagai bentuk ketidakadilan dan kehilangan hak-haknya. Kehadiran Islam kemudian membawa perubahan dengan mengangkat derajat perempuan, memberikan hak-hak yang layak, serta menjaga kehormatan dan martabatnya.

Selain membahas aspek historis, diskusi turut mengangkat sejumlah isu aktual terkait perempuan, termasuk peran perempuan dalam mendukung perekonomian keluarga. Narasumber menegaskan bahwa kewajiban mencari nafkah berada pada suami, namun perempuan diperbolehkan bekerja dan berkontribusi terhadap ekonomi keluarga selama tetap memperhatikan tanggung jawab dan keharmonisan rumah tangga.

Kajian tersebut juga membahas perbedaan antara kodrat dan gender. Kodrat perempuan dijelaskan sebagai aspek biologis yang melekat secara alami, seperti menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui, dan menopause. Sementara gender dipahami sebagai konstruksi sosial yang dapat berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat dan perkembangan zaman.

Melalui kegiatan ini, Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat FISIP berharap seluruh kader semakin memahami bahwa Islam memberikan kedudukan yang mulia kepada perempuan. Dengan pemahaman tersebut, kader diharapkan mampu menjadi pribadi yang berakhlak, berilmu, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, organisasi, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *