NABIRE, ARAHWARTA.ID – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan tersebut, belanja daerah Papua Tengah mengalami peningkatan cukup signifikan, dari sekitar Rp2,90 triliun menjadi Rp4,18 triliun, atau bertambah sekitar Rp1,27 triliun.
Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Kamis (24/9/2026).
Namun, bagi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, besarnya perubahan anggaran bukan semata-mata persoalan peningkatan angka dalam dokumen APBD.
Ia justru mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memastikan setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran benar-benar siap dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jangan Sekadar Kejar Penyerapan
Meki menekankan agar OPD tidak menjadikan tingginya penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Menurutnya, program dan kegiatan yang masuk dalam Perubahan APBD 2026 harus mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, target yang jelas serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting karena perubahan anggaran disepakati ketika tahun anggaran 2026 telah memasuki periode akhir.
Tambahan anggaran yang besar harus diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang agar program yang telah ditetapkan tidak berhenti pada realisasi administrasi, tetapi menghasilkan keluaran yang jelas.
“Tidak boleh ada program dan kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa manfaat yang jelas,” menjadi salah satu penekanan Gubernur dalam arahannya.
Pendapatan Daerah Naik Rp321 Miliar
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Papua Tengah juga mengalami peningkatan.
Target pendapatan yang sebelumnya sekitar Rp2,43 triliun berubah menjadi sekitar Rp2,75 triliun, atau bertambah sekitar Rp321,09 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari sekitar Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar.
Sementara pendapatan transfer mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.
Di sisi lain, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.
SiLPA Meningkat Signifikan
Perubahan APBD juga mencatat peningkatan pada sisi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
SiLPA yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp471,64 miliar, meningkat menjadi sekitar Rp1,42 triliun.
Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp957,02 miliar pada komponen pembiayaan tersebut.
Struktur pendapatan dan pembiayaan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyesuaian kemampuan fiskal daerah dalam membiayai belanja pada Perubahan APBD 2026.
Waktu Pelaksanaan Menjadi Perhatian
Dengan belanja daerah yang mencapai Rp4,18 triliun, pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk memastikan program-program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Karena itu, OPD diminta mencermati kesiapan masing-masing kegiatan, termasuk perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Perubahan APBD diharapkan mampu memperkuat program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan dasar dan pembangunan daerah.
DPR Papua Tengah Lanjutkan Pembahasan
Sebelumnya, dokumen KUPA dan Perubahan PPAS telah disampaikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah kepada DPR Papua Tengah untuk dibahas bersama melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Perangkat Daerah (RKA-PPD) sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan perubahan belanja mencapai Rp4,18 triliun, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran, tetapi juga pada pelaksanaan program dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat di wilayah Papua Tengah.
Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD menjadi instrumen untuk memastikan program prioritas tetap berjalan. Sementara bagi masyarakat, hasil akhirnya akan terlihat dari sejauh mana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang nyata.















