MIMIKA, ARAHWARTA.ID — Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Amungme menyatakan sikap tegas menyusul dugaan penyanderaan sembilan gadis di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. LMA Suku Amungme menilai keselamatan warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama.
Ketua LMA Suku Amungme, Manuel John Magai, mengatakan dugaan penyanderaan tersebut telah melewati batas toleransi masyarakat adat. Ia mengecam segala bentuk penculikan, penyanderaan, pembunuhan, maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Tidak ada alasan politik yang dapat membenarkan tindakan terhadap perempuan dan anak-anak. Jika benar sembilan gadis tersebut masih berada dalam penguasaan kelompok bersenjata, mereka harus segera dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan selamat,” tegas Manuel dalam pernyataan sikapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangan terhadap pos TNI di Kampung Jila pada 17 Agustus yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penyanderaan sembilan gadis. Dalam peristiwa tersebut, juga beredar laporan mengenai seorang ibu yang meninggal setelah berusaha menghalangi anaknya dibawa kelompok bersenjata. Seorang ibu lainnya disebut mengalami kekerasan hingga dilempar ke jurang.
Namun, keberadaan sembilan gadis yang disebut menjadi korban penyanderaan tersebut hingga kini masih belum diketahui.
Manuel menegaskan masyarakat adat tidak boleh terus menjadi korban atas nama perjuangan kelompok bersenjata. Menurutnya, masyarakat Papua membutuhkan keamanan, pendidikan, serta ruang untuk bekerja dan membangun kehidupan.
Tolak Aktivitas Kelompok Bersenjata
LMA Suku Amungme juga menyatakan penolakan terhadap aktivitas kelompok bersenjata yang mengatasnamakan TPNPB-OPM di wilayah masyarakat adat Suku Amungme.
“Tanah adat bukan tempat bagi kelompok bersenjata untuk meneror masyarakat. Kami tidak ingin kampung-kampung masyarakat Amungme dijadikan tempat persembunyian, perekrutan, intimidasi maupun aktivitas kekerasan,” ujarnya.
Meski demikian, Manuel menekankan bahwa sikap tersebut tidak ditujukan kepada masyarakat berdasarkan suku atau asal daerah tertentu. Ia mengingatkan agar tragedi Jila tidak berkembang menjadi konflik antarsuku.
“Jika benar terdapat pelaku yang berasal dari wilayah Nduga, hal tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan. Masyarakat Nduga adalah saudara kami. Yang kami tolak adalah tindakan kekerasan dan kelompok bersenjata yang merusak persaudaraan masyarakat pegunungan,” katanya.
Beri Batas Waktu 2×24 Jam
Dalam pernyataan sikapnya, LMA Suku Amungme memberikan batas waktu 2×24 jam agar sembilan gadis yang diduga disandera segera dibebaskan tanpa syarat.
Manuel menyerukan kepada pihak yang diduga menyandera agar mengutamakan keselamatan para korban dan segera mengembalikan mereka kepada keluarga.
Ia mengatakan, apabila tuntutan tersebut diabaikan, masyarakat adat akan mendorong konsolidasi bersama masyarakat pegunungan Papua untuk menyatakan penolakan terhadap aktivitas kelompok bersenjata yang mengancam keamanan warga.
“Kami akan menempuh langkah adat dan hukum yang sah untuk melindungi warga. Ini bukan ancaman terhadap sesama orang Papua. Ini adalah pernyataan bahwa masyarakat adat berhak mengatakan cukup terhadap kekerasan,” tegasnya.
Manuel juga mengajak masyarakat pegunungan menjaga persaudaraan antarsuku Amungme, Nduga, Dani, Damal, Mee dan suku-suku lainnya.
“Masyarakat pegunungan harus bersatu melawan rasa takut, bukan saling bermusuhan. Jangan biarkan kekerasan memecah persaudaraan masyarakat Papua,” katanya.
Ia menegaskan masa depan masyarakat Papua harus ditentukan melalui kehidupan yang aman dan damai, bukan melalui kekerasan bersenjata.
“Anak-anak Papua membutuhkan sekolah, keluarga membutuhkan keamanan, dan masyarakat membutuhkan ruang untuk bekerja serta membangun kehidupan,” pungkasnya.
LMA Suku Amungme kembali menyerukan agar sembilan gadis di Jila segera dibebaskan, kekerasan terhadap masyarakat sipil dihentikan, dan tanah adat tidak lagi dijadikan arena konflik bersenjata.















