NABIRE, ARAHWARTA.ID – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kedua terduga pelaku diamankan di Bengkel Arema Motor yang berlokasi di Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Nabarua, Sabtu (23/5/2026), saat hendak melakukan modifikasi terhadap sepeda motor yang diduga hasil curian.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto N., S.E bersama personel Unit Resmob Polres Nabire setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan kendaraan tanpa pelat nomor yang mencurigakan.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIT di kawasan Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.
Korban diketahui seorang mahasiswa berinisial NAF (25), warga asal Makassar yang berdomisili di Kelurahan Girimulyo, Nabire.
Sementara itu, dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial AAP (15) dan NU (18). Keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tersebut diambil saat terparkir dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.
“Motor korban diduga dibawa pelaku ketika dalam keadaan kunci kontak masih melekat pada kendaraan,” ujar petugas.
Setelah kendaraan berhasil dibawa, motor tersebut sempat disimpan di kawasan KPR sebelum dipindahkan ke salah satu rumah pelaku di Jalan Melati, Kelurahan Bumiwonorejo.
Pada Sabtu pagi, kendaraan itu kemudian dibawa ke wilayah Karang Tumaritis untuk dipasangi stiker sebelum akhirnya dibawa ke bengkel guna dilakukan modifikasi.
Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi berdasarkan laporan warga.
Saat dilakukan pemeriksaan di bengkel, kedua remaja tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan. Polisi kemudian membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian.
Selain satu unit sepeda motor Honda Beat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam milik korban dan milik terduga pelaku.
Polres Nabire menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat salah satu terduga masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Saat ini, Unit Resmob Polres Nabire masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas.















