SORONG, ARAHWARTA.ID — Ketika warga Sorong dipaksa menghirup udara berkualitas buruk selama 24 jam, ke mana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya? Di tengah ancaman kabut asap yang membayangi kesehatan masyarakat, pemerintah provinsi dituntut menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar keberadaan dalam struktur dan rapat koordinasi.
Kualitas udara di Kota Sorong tercatat berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Namun, di tengah kondisi yang mengkhawatirkan itu, Kepala Suku Besar Imekko, George Dedaida, mempertanyakan respons pemerintah provinsi dalam menangani krisis asap yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Kritik George bukan tanpa alasan. Gubernur Papua Barat Daya disebut memimpin Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla). Posisi tersebut semestinya diikuti tanggung jawab nyata dalam mengoordinasikan pemadaman, melindungi warga, dan memastikan penanganan berjalan cepat.
Jika udara sudah mengancam kesehatan masyarakat, lalu apa langkah konkret pemerintah?
24 Jam Udara Sorong Tak Sehat, Empat Jam Sangat Tidak Sehat
Data pengamatan Stasiun Pemantau Global Sorong yang dikutip dalam laporan ini mencatat kondisi kualitas udara selama periode 10 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT hingga 11 Oktober 2026 pukul 08.00 WIT.
Hasilnya mengkhawatirkan. Selama 24 jam pengamatan, tidak satu jam pun kualitas udara berada dalam kategori Sehat. Sebanyak 20 jam tercatat dalam kategori Tidak Sehat dan empat jam lainnya masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
Kondisi tersebut berkaitan dengan konsentrasi partikulat halus PM2.5. Menurut keterangan BMKG, massa udara dari arah tenggara dan selatan membawa partikel pencemar dari wilayah yang memiliki titik panas atau hotspot.
Angka-angka ini seharusnya menjadi peringatan serius. PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat membutuhkan perlindungan segera. Bukan sekadar imbauan untuk berhati-hati, melainkan langkah terukur yang dapat dirasakan langsung.
George Dedaida: Jangan Tunggu Rumah Sakit Penuh
Kepala Suku Besar Imekko, George Dedaida, mendesak Gubernur Papua Barat Daya agar tidak membiarkan situasi berlarut-larut. Ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas sebelum dampak pencemaran udara berkembang menjadi krisis kesehatan yang lebih besar.
“Ini sudah darurat pernapasan. Jangan sampai rumah sakit penuh dengan pasien ISPA baru pemerintah bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegas George kepada wartawan di Sorong, Senin (12/10/2026).
Menurut George, pemerintah tidak boleh menunggu jatuhnya korban untuk membuktikan bahwa penanganan darurat diperlukan. Ketika kualitas udara memburuk selama berjam-jam, kecepatan respons menjadi ukuran penting dari keseriusan pemerintah melindungi masyarakat.
Ia menyoroti lambannya pemadaman titik api, belum memadainya perlindungan terhadap warga, serta belum jelasnya alokasi anggaran darurat untuk penanganan kabut asap.
Kritik tersebut mengarah pada satu persoalan mendasar: masyarakat membutuhkan hasil penanganan, bukan sekadar penjelasan tentang situasi.
Gubernur Ketua Satgas, Siapa yang Bertanggung Jawab?
George secara terbuka mempertanyakan efektivitas koordinasi Satgas Karhutla yang diketuai Gubernur Papua Barat Daya. Baginya, penetapan struktur dan penunjukan pejabat tidak akan berarti apabila tidak diikuti tindakan yang konkret di lapangan.
Ia mendesak pemerintah segera mempercepat pemadaman titik api, mendistribusikan masker secara gratis kepada warga terdampak, dan menyiapkan langkah darurat untuk mengurangi paparan asap.
Modifikasi cuaca juga diminta untuk dikaji apabila kondisi meteorologis, teknis, dan persyaratan pelaksanaannya memungkinkan.
“Jangan sampai jatuh korban baru pemerintah bertindak. Kalau penanganan lambat, masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Keselamatan warga harus jadi prioritas, bukan seremonial rapat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terbuka terhadap cara pemerintah menangani keadaan yang menyangkut keselamatan publik. Dalam situasi seperti ini, masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dikerjakan, dan kapan dampak penanganannya dapat dirasakan.
Jangan Biarkan Warga Menanggung Sendiri Dampak Asap
George meminta pemerintah provinsi tidak bekerja sendiri-sendiri atau membatasi penanganan pada koordinasi administratif. Pemerintah kabupaten dan kota, TNI-Polri, serta perusahaan yang beroperasi di Papua Barat Daya perlu dilibatkan dalam upaya penanganan terpadu.
Jika kemampuan daerah tidak mencukupi, ia mendesak agar dukungan pemerintah pusat segera dikoordinasikan.
Sementara itu, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas pembakaran lahan dan mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara memburuk. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus serta mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara.
Namun, tanggung jawab penanganan tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata. Warga dapat mengurangi paparan asap, tetapi pemadaman sumber kebakaran, pengendalian pencemaran, dan koordinasi penanganan darurat memerlukan tindakan nyata dari pihak yang berwenang.
Ketika udara yang dihirup warga sudah berada dalam kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, pertanyaan tentang keberadaan dan kinerja pemimpin bukan lagi sekadar kritik politik. Itu adalah pertanyaan tentang tanggung jawab kepada masyarakat.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah diambil untuk menangani situasi ini. Sebab, yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, melainkan kesehatan dan keselamatan warga Sorong.















