Scroll untuk baca artikel
DAERAHPAPUA

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP untuk Memperkuat Otonomi Khusus Papua

×

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP untuk Memperkuat Otonomi Khusus Papua

Sebarkan artikel ini

NABIRE, ARAHWARTA.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang lebih efektif, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Penegasan tersebut disampaikan saat pembukaan Kick Off Meeting Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua yang berlangsung di Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan pelaksanaan Otsus Papua.

Menurut Ribka Haluk, keberadaan MRP memiliki posisi strategis sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua yang berperan dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat adat, perempuan, dan kelompok keagamaan di Tanah Papua.

“MRP merupakan mitra penting pemerintah dalam memastikan kebijakan Otonomi Khusus berjalan sesuai amanat undang-undang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang saat ini berlaku telah digunakan selama hampir dua dekade. Karena itu, diperlukan penyesuaian agar selaras dengan perkembangan kebijakan Otonomi Khusus Papua pasca perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 diharapkan dapat memperkuat fungsi, tugas, dan kewenangan MRP sehingga mampu menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mengawal pelaksanaan Otsus, perlindungan hak Orang Asli Papua, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Selain itu, penyempurnaan regulasi juga diarahkan untuk meningkatkan sinergi antara MRP, pemerintah daerah, DPR Papua, DPRK, serta berbagai elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Papua.

Wamendagri menekankan bahwa keberhasilan Otonomi Khusus Papua tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga pada kuatnya kelembagaan yang mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah.

Pemerintah menargetkan proses penyusunan revisi peraturan tersebut dapat diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ke depan.

Melalui penguatan peran MRP, pemerintah berharap pelaksanaan Otonomi Khusus dapat semakin mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua di seluruh wilayah Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *