Scroll untuk baca artikel
BerauOPINISosial

Klarifikasi Dinas Tidak Menghapus Kewajiban Pemerintah Menempatkan Perlindungan Anak Sebagai Prioritas

×

Klarifikasi Dinas Tidak Menghapus Kewajiban Pemerintah Menempatkan Perlindungan Anak Sebagai Prioritas

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Umum KOHATI BADKO HMI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Sekretaris Umum, Sopia, menegaskan bahwa munculnya klarifikasi dari DPPKBP3A Kabupaten Berau terkait anggaran belanja souvenir tidak mengubah substansi kritik publik mengenai arah prioritas kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Berau.

Menurutnya, penjelasan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk paket sembako bagi akseptor program keluarga berencana memang perlu diketahui publik. Namun, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sejak awal bukan berhenti pada nama atau bentuk belanjanya semata.

“Publik sedang berbicara soal sensitivitas prioritas pemerintah di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Jadi substansi kritiknya tidak pernah sesederhana soal ada atau tidak adanya souvenir,” tegas sofia.

Ia mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan seksual, termasuk yang menimpa anak disabilitas di Berau, telah menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menunjukkan fokus kebijakan yang benar-benar terasa pada aspek perlindungan perempuan dan anak.

“Dalam situasi sosial seperti hari ini, masyarakat tentu ingin melihat peran dinas DPPKBP3A lebih kuat difokuskan pada pencegahan kekerasan seksual, pemulihan korban, edukasi masyarakat, serta penguatan perlindungan anak, bukan anggaran dikeluarkan hanya untuk angka-angka yang berupa seremoni,” ujarnya.

Sebagai aktivis perempuan dan praktisi hukum, Andi menilai kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam demokrasi, terlebih ketika isu yang dihadapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

“Kita tidak boleh terjebak hanya pada perdebatan administratif semata. Sebab yang sedang dihadapi hari ini bukan persoalan kecil. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang dampaknya bisa menghancurkan masa depan korban dalam jangka panjang,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menyerang institusi tertentu, melainkan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat.

“Kalau pemerintah merasa perlu memberikan klarifikasi, itu hak mereka. Tetapi masyarakat juga berhak menyampaikan kritik ketika melihat adanya persoalan prioritas yang dianggap perlu dievaluasi,” tuturnya.

Andi berharap polemik tersebut tidak berhenti pada perdebatan soal nomenklatur anggaran, melainkan menjadi momentum evaluasi bersama terhadap penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Berau.

“Pada akhirnya, yang paling penting bukan memenangkan perdebatan, tetapi memastikan negara benar-benar hadir ketika perempuan dan anak menjadi korban,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *