Scroll untuk baca artikel
OPINI

Ketika Privasi Menjadi Konten: Kebiasaan Siswa di Kabupaten Mimika Membagikan Data Pribadi di Media Sosial

×

Ketika Privasi Menjadi Konten: Kebiasaan Siswa di Kabupaten Mimika Membagikan Data Pribadi di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

MIMIKA, ARAHWARTA.ID – Kebiasaan membagikan foto berseragam sekolah, menandai lokasi, mengunggah aktivitas sehari-hari, hingga menampilkan informasi tentang teman di media sosial perlu mendapat perhatian. Aktivitas yang terlihat sederhana tersebut dapat meninggalkan jejak digital dan berpotensi membuka informasi pribadi apabila tidak disertai pemahaman tentang privasi.

Fenomena ini menjadi perhatian dalam kehidupan digital siswa, termasuk di Kabupaten Mimika. Di tengah kebiasaan berbagi cerita dan mengikuti tren media sosial, kemampuan menjaga data pribadi menjadi bagian penting dari literasi digital yang perlu diperkuat melalui peran sekolah, keluarga, dan penyedia platform digital.

Dalam opini berjudul “Ketika Privasi Menjadi Konten: Kebiasaan Siswa di Kabupaten Mimika Membagikan Data Pribadi di Media Sosial”, Suhardin Ifu menyoroti bahwa persoalan privasi digital tidak cukup dipahami sebagai akibat dari kurangnya kehati-hatian pengguna.

Menurut perspektif Informatika Sosial, perilaku pengguna teknologi dipengaruhi oleh hubungan antara manusia, teknologi, organisasi, serta lingkungan sosial. Karena itu, kebiasaan siswa membagikan informasi pribadi perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dari sisi fitur media sosial, pengaruh teman sebaya, aturan sekolah, dan budaya berbagi di ruang digital.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam Survei Profil Internet Indonesia 2026 menunjukkan penetrasi internet nasional mencapai 81,72 persen atau sekitar 235,26 juta pengguna. Pada kelompok pendidikan SMP/sederajat, penetrasi internet tercatat sebesar 82,48 persen. Sementara itu, wilayah Maluku dan Papua mencatat penetrasi sebesar 69,74 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk kalangan usia sekolah.

Suhardin menjelaskan, informasi yang dibagikan siswa dapat saling berkaitan dan membentuk gambaran mengenai identitas serta kehidupan pribadi seseorang. Foto berseragam, misalnya, dapat menunjukkan identitas sekolah. Unggahan lokasi bisa memberikan petunjuk mengenai keberadaan pengguna, sedangkan aktivitas yang dibagikan secara rutin dapat menggambarkan pola keseharian.

Selain itu, foto bersama teman, tanggal ulang tahun, serta interaksi di media sosial juga dapat menjadi bagian dari jejak digital. Informasi yang terlihat tidak berbahaya apabila berdiri sendiri bisa memberikan gambaran lebih lengkap ketika dikumpulkan dan dihubungkan dengan informasi lainnya.

Persoalan tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang privasi digital, yang tidak hanya mencakup nama dan kata sandi, tetapi juga identitas, komunikasi, aktivitas, lokasi, dan data pribadi. Setiap unggahan, komentar, serta interaksi dapat meninggalkan jejak yang berpotensi tersimpan dan diproses oleh layanan digital.

Menurut Suhardin, kemampuan menggunakan media sosial tidak otomatis berarti seseorang mampu memahami konsekuensi dari setiap aktivitasnya di ruang digital. Siswa mungkin terampil membuat video, mengedit foto, menggunakan berbagai fitur, dan mengikuti tren, tetapi belum tentu memiliki pemahaman yang memadai untuk menentukan informasi yang aman dibagikan kepada publik.

Ia juga menyoroti pengaruh norma sosial di kalangan pengguna muda. Ketika banyak teman mengunggah foto kegiatan sekolah, menandai lokasi, atau membagikan informasi pribadi, tindakan tersebut dapat dianggap wajar karena sering dilakukan. Padahal, sesuatu yang umum dilakukan belum tentu aman atau pantas untuk dibagikan.

Dalam konteks ini, platform digital turut memiliki pengaruh melalui fitur berbagi foto, penandaan akun, penambahan lokasi, komentar, dan penyebaran konten. Kemudahan tersebut mendukung komunikasi dan kreativitas, tetapi juga menuntut kesadaran pengguna mengenai batas antara ruang pribadi dan ruang publik.

Karena itu, upaya meningkatkan perlindungan privasi siswa tidak cukup dilakukan melalui larangan menggunakan media sosial. Sekolah perlu memperkuat pendidikan literasi digital dengan membahas perlindungan data pribadi, pengaturan privasi akun, jejak digital, risiko membagikan lokasi, serta pentingnya meminta izin sebelum mengunggah foto atau menyebarkan percakapan pribadi orang lain.

Materi tersebut perlu disampaikan melalui contoh yang dekat dengan kehidupan siswa agar mereka dapat memahami risiko sekaligus mengambil keputusan secara mandiri ketika menggunakan teknologi.

Keluarga juga berperan penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Orang tua dapat mengajak anak berdiskusi mengenai informasi yang layak dibagikan, risiko membuka data pribadi, dan pentingnya menjaga keamanan akun. Pendekatan dialog dinilai dapat membantu anak memahami alasan di balik perlunya menjaga privasi.

Di sisi lain, penyedia platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pengaturan privasi yang mudah dipahami dan digunakan, khususnya bagi pengguna usia muda. Perlindungan data tidak seharusnya hanya dibebankan kepada individu, tetapi juga perlu didukung oleh sistem dan tata kelola platform yang memperhatikan keamanan pengguna.

Suhardin menegaskan bahwa tujuan pendidikan privasi bukan untuk membuat siswa takut menggunakan teknologi, melainkan membekali mereka dengan kemampuan menentukan batas dalam berbagi informasi.

Media sosial tetap dapat dimanfaatkan untuk komunikasi, pembelajaran, kreativitas, dan pergaulan. Namun, siswa perlu memahami bahwa setiap unggahan dapat meninggalkan jejak dan informasi sederhana dapat dikombinasikan menjadi gambaran mengenai kehidupan pribadi mereka.

Pada akhirnya, tantangan literasi digital di Kabupaten Mimika bukan sekadar memastikan siswa mampu menggunakan teknologi, tetapi juga membantu mereka memahami kapan informasi perlu dibagikan dan kapan harus tetap menjadi ranah pribadi.

Penulis: Suhardin Ifu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *