Oleh: Ali Alkatiri
SURABAYA, ARAHWARTA.ID – Ekonomi kerakyatan bukan sekadar wacana pembangunan, melainkan cita-cita besar untuk menghadirkan keadilan ekonomi, memperkuat kemandirian masyarakat, dan memastikan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh lapisan rakyat, bukan hanya segelintir kelompok.
Momentum Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 Syarikat Islam di Surabaya menjadi kesempatan berharga untuk bertukar gagasan mengenai masa depan ekonomi umat. Salah satu refleksi tersebut hadir melalui diskusi bersama Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam periode Masa Jihad 2026–2031.
Diskusi tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan ekonomi Indonesia harus dibangun di atas kekuatan rakyat. Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi umat, serta pemberdayaan masyarakat perlu ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian bangsa.
Bagi Syarikat Islam, perjuangan ekonomi bukanlah hal baru. Sejak awal berdirinya, organisasi ini memiliki akar sejarah dalam membangun kekuatan perdagangan pribumi, memperjuangkan martabat ekonomi umat, serta menumbuhkan kesadaran bahwa kemandirian ekonomi merupakan bagian penting dari kemerdekaan.
Namun, tantangan ekonomi saat ini semakin kompleks. Ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses permodalan, lemahnya daya saing UMKM, serta belum optimalnya pemberdayaan ekonomi masyarakat masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan keberanian politik dan keberpihakan kebijakan.
Maluku dan Tantangan Ekonomi Kerakyatan
Bagi Maluku, gagasan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata. Sebagai daerah kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Maluku membutuhkan model pembangunan ekonomi yang berpihak kepada nelayan, petani, pelaku UMKM, koperasi, dan masyarakat adat.
Jangan sampai kekayaan sumber daya alam hanya menjadi angka statistik pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat yang hidup di sekitar sumber daya tersebut masih menghadapi keterbatasan untuk menikmati hasil pembangunan.
Dalam konteks ini, koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, bukan sekadar lembaga administratif. Koperasi perlu mampu menghubungkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga akses pasar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Penguatan koperasi juga harus disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola yang profesional, serta akses pasar yang berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai ekonomi.
Pada akhirnya, pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan angka statistik. Keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.
Saatnya Gagasan Menjadi Gerakan
Pertemuan dan diskusi bersama Ferry Juliantono memberikan pelajaran penting bahwa perjuangan ekonomi membutuhkan gagasan, keberanian, konsistensi, dan gerakan kolektif.
Syarikat Islam memiliki tanggung jawab historis untuk kembali memperkuat peran strategisnya dalam membangun ekonomi umat. Semangat para pendiri organisasi harus diterjemahkan sesuai tantangan zaman, bukan hanya dikenang sebagai romantisme sejarah.
Perjuangan tersebut perlu diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari penguatan koperasi, pendampingan UMKM, perluasan akses permodalan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat.
Sebab, kemandirian politik tanpa kemandirian ekonomi akan selalu menyisakan ketergantungan. Ekonomi rakyat harus menjadi prioritas pembangunan, koperasi harus diperkuat sebagai sokoguru perekonomian, dan kesejahteraan umat harus menjadi orientasi perjuangan.
Dari Surabaya, kita belajar bahwa membangun bangsa tidak cukup hanya dengan berbicara tentang kekayaan negeri. Perjuangan sesungguhnya adalah memastikan rakyat memiliki kekuatan untuk mengelola, mengembangkan, dan menikmati kekayaan tersebut secara adil.
Pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaan yang dimiliki, tetapi juga oleh seberapa adil kekayaan itu didistribusikan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh rakyat.















