MERAUKE, ARAHWARTA.ID – Anggota DPRP Provinsi Papua Selatan, Victoria Diana Gebze, menegaskan bahwa perempuan Papua tidak boleh terpinggirkan dalam proses pembangunan di tanahnya sendiri. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk perempuan, masyarakat adat, pemuda, dan kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan Victoria saat menjadi narasumber dalam Forum Riset Advokasi dan Penguatan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Careinn Hotel, Merauke, Senin (29/6/2026).
“Pembangunan di Papua Selatan, khususnya Merauke, harus dijalankan dengan memperbaiki berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan. Aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perlu dilaksanakan secara konsisten agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Victoria.
Menurutnya, kebijakan daerah seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) harus disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Kebijakan tidak boleh hanya lahir dari ruang birokrasi, tetapi harus mendengar aspirasi warga, terutama Orang Asli Papua (OAP).
“Kalau kebijakan tidak berangkat dari persoalan nyata di lapangan, maka pembangunan bisa menimbulkan jarak dengan masyarakat. Bahkan, dapat memunculkan potensi konflik,” ujarnya.
Victoria menegaskan bahwa OAP harus menjadi subjek utama pembangunan di daerahnya sendiri. Pelibatan masyarakat sejak awal dinilai penting, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan nasional, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, masyarakat Papua tidak boleh hanya menjadi penerima keputusan. Pemerintah dan OAP perlu duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang dapat diterima, dipahami, dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.
“OAP harus dilibatkan sejak awal. Kebijakan besar, termasuk PSN, harus dibicarakan bersama masyarakat agar ada rasa memiliki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Victoria juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan Papua. Ia menilai perempuan merupakan kelompok yang paling merasakan dampak ketika pembangunan tidak berjalan secara inklusif. Selain menghadapi beban sosial, ekonomi, dan keluarga, perempuan juga masih minim ruang dalam proses pengambilan keputusan.
“Perempuan Papua jangan sampai terpinggirkan. Mereka harus dilibatkan, didengar, dan diberi ruang karena mereka ikut menjaga keluarga, tanah, budaya, dan kehidupan sosial di kampung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Victoria mengatakan berbagai ketimpangan yang muncul akibat pelaksanaan kebijakan harus diselesaikan melalui sinergi seluruh pihak. Pemerintah, DPRP, masyarakat adat, tokoh perempuan, tokoh agama, pemuda, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama tanpa mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, pendekatan inklusif menjadi kunci agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sipil. Perlindungan warga sipil, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga mencakup hak masyarakat atas informasi, pendidikan, ekonomi, ruang hidup, serta keterlibatan dalam penyusunan kebijakan publik.
Victoria juga menilai riset advokasi memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan publik lebih tepat sasaran. Melalui data lapangan dan aspirasi masyarakat, berbagai persoalan pembangunan dapat dipetakan secara objektif, mulai dari ketimpangan akses, potensi konflik, marginalisasi perempuan, hingga kebutuhan penguatan ekonomi lokal.
Ia berharap forum yang digelar MPSI dapat memperkuat kapasitas aktor lokal, khususnya OAP, agar mampu berperan lebih besar dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat Papua perlu memiliki pengetahuan, keberanian, dan kemampuan advokasi agar kebijakan yang dihasilkan berjalan adil dan berkelanjutan.
“Orang Papua harus mampu membangun daerahnya sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu hadir untuk mendukung, bukan menggantikan peran masyarakat lokal,” pungkas Victoria.















