Scroll untuk baca artikel
PAPUA

PHK Hampir 200 Karyawan dan Gaji Tertunda, BADKO HMI Soroti PT HIP dan Desak DPR Sorong Bertindak

×

PHK Hampir 200 Karyawan dan Gaji Tertunda, BADKO HMI Soroti PT HIP dan Desak DPR Sorong Bertindak

Sebarkan artikel ini

SORONG, ARAHWARTA.ID – BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya mendesak PT HIP untuk segera membayarkan gaji karyawan yang tertunda serta memberikan penjelasan terbuka terkait pemberhentian hampir 200 pekerja yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.

Persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan PT HIP tersebut dinilai sebagai masalah serius yang tidak hanya berdampak pada para pekerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi ratusan keluarga di Kabupaten Sorong.

Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya, Zainudin Wairoy menegaskan bahwa hak pekerja merupakan aspek fundamental yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang memiliki tanggung jawab terhadap kebutuhan hidup, pendidikan anak, dan masa depan keluarganya. Karena itu, keterlambatan pembayaran gaji maupun ketidakjelasan status ketenagakerjaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya meminta manajemen PT HIP untuk segera memberikan kepastian mengenai pembayaran gaji yang masih tertunda serta menjelaskan secara transparan dasar, mekanisme, dan status pemberhentian hampir 200 karyawan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari perusahaan menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya ketidakpercayaan publik dan potensi konflik sosial yang lebih luas.

Selain mendesak pihak perusahaan, BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya juga menyoroti peran DPR Kabupaten Sorong yang dinilai harus hadir dan mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“DPR Kabupaten Sorong tidak boleh bersikap pasif ketika ratusan pekerja menghadapi ketidakpastian. Sebagai representasi rakyat, DPR memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Untuk itu, BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya mendesak DPR Kabupaten Sorong segera memanggil pihak PT HIP, dinas terkait, serta perwakilan pekerja melalui rapat dengar pendapat guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Menurut organisasi tersebut, fungsi pengawasan DPR harus dijalankan secara maksimal agar hak-hak pekerja tidak terabaikan. Sikap diam dan lambannya respons terhadap persoalan ini dinilai hanya akan memperpanjang ketidakpastian yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya.

BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh semata-mata diukur dari besarnya investasi atau keuntungan perusahaan. Pembangunan yang berkeadilan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja sebagai bagian penting dari masyarakat.

“Kehadiran investasi di Papua Barat dan Papua Barat Daya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai investasi yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi justru menyisakan persoalan sosial dan ketidakadilan bagi para pekerja,” tambahnya.

Sebagai penutup, BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya menyerukan kepada PT HIP agar segera memenuhi seluruh kewajibannya terhadap para pekerja dan meminta DPR Kabupaten Sorong menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan, kepastian hukum, serta kesejahteraan buruh yang terdampak.

Mereka menilai langkah cepat dan tegas dari seluruh pihak terkait menjadi kunci untuk mencegah persoalan ini berkembang menjadi krisis sosial yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Sorong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *