Scroll untuk baca artikel
Tak Berkategori

DPRD Samarinda Dorong Perencanaan Sekolah Berbasis Data, Pemerataan Daya Tampung Jadi Sorotan

×

DPRD Samarinda Dorong Perencanaan Sekolah Berbasis Data, Pemerataan Daya Tampung Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperbaiki pola perencanaan kebutuhan sekolah dengan mengacu pada data jumlah lulusan dan persebaran calon peserta didik di setiap wilayah.

Langkah tersebut dinilai penting menyusul masih munculnya persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), meskipun secara keseluruhan jumlah kursi SMP di Samarinda sebenarnya lebih besar dibandingkan jumlah lulusan SD.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, tercatat tersedia 14.512 kursi SMP, sementara jumlah lulusan SD mencapai 13.079 siswa. Dengan demikian, terdapat surplus daya tampung sebanyak 1.433 kursi. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya menjamin setiap calon siswa dapat memperoleh sekolah negeri yang sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu melihat distribusi kursi secara lebih detail. Menurutnya, angka daya tampung secara keseluruhan tidak cukup menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan pendidikan.

Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan sejak jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB. Data jumlah lulusan dari setiap SD perlu dibandingkan dengan kapasitas SMP yang berada di kawasan sekitarnya.

“Harus sudah didata jauh sebelum SPMB. Yang mau masuk SMP berapa orang. Sudah diketahui sejak awal,” ujar Riska.

Menurutnya, pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui wilayah yang berpotensi mengalami tekanan daya tampung. Dengan begitu, kebutuhan tambahan ruang belajar maupun rombongan belajar dapat dipersiapkan sebelum masa penerimaan murid berlangsung.

Samarinda Utara menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian. Riska menyebut kapasitas SMP negeri di kawasan tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah lulusan SD yang membutuhkan tempat melanjutkan pendidikan.

Kondisi itu memperlihatkan pentingnya kebijakan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada jumlah sekolah, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman.

Riska berharap pemerintah tidak menunggu persoalan muncul ketika pendaftaran SPMB telah dibuka. Perencanaan yang dilakukan lebih awal dinilai dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mengurangi potensi ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.

Selain penambahan ruang belajar, evaluasi terhadap sistem rayon juga diperlukan agar pembagian wilayah penerimaan dapat mengikuti kondisi perkembangan permukiman dan jumlah calon peserta didik.

DPRD Samarinda menilai ketersediaan data yang akurat menjadi dasar penting untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran. Dengan pemetaan yang diperbarui secara berkala, pemerintah dapat menentukan kebutuhan sekolah dan ruang belajar berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan surplus kursi yang tercatat secara keseluruhan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Samarinda.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *