Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Minta Penanganan Anak Jalanan Lebih Terarah dan Berkelanjutan

×

DPRD Samarinda Minta Penanganan Anak Jalanan Lebih Terarah dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananzda

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta penanganan anak jalanan tidak berhenti pada kegiatan penertiban. Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan langkah lanjutan berupa pembinaan dan pendampingan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menilai keberhasilan penanganan anak jalanan bukan hanya dilihat dari seberapa banyak orang yang berhasil diamankan dari jalan. Lebih jauh, pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan setelah proses penertiban.

Menurut Vananzda, anak jalanan yang telah ditertibkan perlu diarahkan melalui program yang dapat memberikan bekal dan keterampilan. Dengan demikian, mereka memiliki alternatif kegiatan yang lebih produktif dan tidak kembali ke jalan.

“Jangan sampai berhenti ketika sudah diamankan. Harus ada proses berikutnya, supaya mereka punya bekal dan tidak kembali lagi ke jalan,” ujarnya.

Vananzda juga menyoroti pola pengawasan yang selama ini dilakukan. Mengingat luas wilayah Samarinda dan banyaknya persoalan ketertiban yang harus ditangani, ia menilai pengawasan perlu dilakukan berdasarkan pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Menurutnya, lokasi yang berulang kali menjadi tempat aktivitas anak jalanan sebaiknya menjadi prioritas pengawasan. Salah satu kawasan yang disorot adalah Jalan Basuki Rahmat, yang masih ditemukan aktivitas pengemis, pengelap kaca hingga manusia silver.

“Petakan titik yang paling sering muncul, kemudian pengawasannya diperkuat di situ,” katanya.

Di sisi lain, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Satpol PP tidak hanya bertugas menangani anak jalanan, tetapi juga berbagai persoalan ketertiban umum lainnya, termasuk bangunan liar dan aktivitas di kawasan pasar.

Karena itu, DPRD mendorong pola penanganan yang lebih terukur agar sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat digunakan secara efektif.

Setelah proses penertiban, Dinas Sosial diharapkan mengambil peran dalam pembinaan. Program yang diberikan dapat disesuaikan dengan kemampuan serta kebutuhan masing-masing individu, seperti pelatihan keterampilan bengkel maupun memasak.

Vananzda menegaskan, pembinaan harus memiliki tujuan yang jelas. Penertiban yang tidak diikuti pendampingan dinilai hanya menyelesaikan persoalan untuk sementara, sementara akar masalahnya belum tersentuh.

“Jangan sampai selesai razia, selesai juga urusannya,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap pemerintah dapat membangun pola penanganan yang menggabungkan penertiban, pemetaan wilayah, pembinaan dan pengawasan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih berkelanjutan sekaligus menjaga ketertiban ruang publik di Kota Samarinda.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *