Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Reses DPRD Samarinda Serap Keluhan Warga, Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas

×

Reses DPRD Samarinda Serap Keluhan Warga, Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Kebutuhan infrastruktur masih mendominasi aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Samarinda melalui kegiatan reses pada awal Oktober 2026. Perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum, hingga akses air bersih menjadi sejumlah usulan yang paling banyak disampaikan warga.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan masyarakat juga menyampaikan kebutuhan lain, termasuk bantuan sosial dan dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Ya, rata-rata aspirasinya infrastruktur, semenisasi, drainase, kemudian penerangan lampu jalan, kemudian air bersih, PDAM, sumur bor. Terus juga ada masalah bantuan-bantuan sosial dan UKM,” ungkap Helmi, Rabu (7/10/2026).

Helmi menjelaskan, kegiatan reses berlangsung selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 Oktober 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ia menemui masyarakat di dua titik wilayah Samarinda Utara untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan warga.

Beragam usulan yang muncul memperlihatkan bahwa penyediaan infrastruktur dasar masih menjadi perhatian penting masyarakat. Fasilitas jalan dan drainase, misalnya, berperan dalam menunjang mobilitas warga serta membantu mendukung lingkungan permukiman yang lebih baik. Sementara itu, ketersediaan air bersih dan penerangan jalan berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari serta kenyamanan masyarakat.

Di luar pembangunan fisik, aspirasi mengenai bantuan sosial dan penguatan UKM juga menjadi bagian dari masukan yang diterima. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian terhadap kebutuhan sosial sekaligus pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Helmi memastikan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. Usulan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk diselaraskan dengan agenda pembangunan Pemerintah Kota Samarinda pada tahun anggaran 2027.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa setiap usulan harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sebelum dapat direalisasikan. Helmi menyebut, sejumlah program yang diusulkan diperkirakan baru bisa dianggarkan pada 2028.

Karena itu, proses tindak lanjut memerlukan penyelarasan antara kebutuhan warga, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Melalui tahapan tersebut, usulan yang masuk dapat dipertimbangkan berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Helmi berharap, aspirasi yang berkaitan dengan pelayanan dasar tetap memperoleh perhatian dalam penyusunan program pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan yang disampaikan masyarakat dan kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah daerah.

DPRD Samarinda berupaya menjadikan hasil reses sebagai salah satu dasar dalam memperjuangkan kepentingan warga melalui pembahasan kebijakan dan anggaran. Dengan tindak lanjut yang terencana, aspirasi masyarakat diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *