Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dukung Rencana Tol Bontang dan Tenggarong, Dorong Konektivitas Penyangga IKN

×

DPRD Samarinda Dukung Rencana Tol Bontang dan Tenggarong, Dorong Konektivitas Penyangga IKN

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendukung rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang dan Tenggarong sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan efisiensi distribusi logistik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan kedua ruas tol tersebut. Menurutnya, konektivitas yang semakin baik menjadi kebutuhan penting bagi Samarinda, terutama dalam menjalankan perannya sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami mendukung pembangunan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong, selama seluruh tahapannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sukamto, Kamis (8/10/2026).

Ia menilai keberadaan jalan tol dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antarkota maupun antarkabupaten. Waktu tempuh yang lebih efisien diharapkan turut membantu menekan biaya transportasi, sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa di wilayah Kalimantan Timur.

Dari sisi ekonomi, aksesibilitas yang lebih baik berpotensi memperkuat hubungan antara pusat-pusat kegiatan usaha. Kelancaran mobilitas barang dan manusia juga dapat mendukung perkembangan investasi serta memperluas kesempatan bagi pelaku usaha lokal.

Sukamto menjelaskan, rencana pembangunan Tol Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042. Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan perencanaan pengembangan infrastruktur di wilayah kota.

Meski demikian, pencantuman dalam dokumen tata ruang bukan berarti pembangunan dapat langsung dilaksanakan. Setiap proyek tetap membutuhkan kajian, perencanaan teknis, koordinasi lintas pemerintahan, serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Sukamto menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda, pemerintah kabupaten terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah pusat, dan instansi teknis. Koordinasi diperlukan agar perencanaan kedua ruas jalan tol dapat terintegrasi dan memiliki kejelasan tahapan pelaksanaan.

“Tanpa koordinasi yang baik antardaerah dan instansi terkait, rencana besar ini akan sulit diwujudkan. Samarinda membutuhkan konektivitas yang lebih baik untuk mendukung perannya sebagai penyangga IKN,” katanya.

Ia turut mencontohkan manfaat Tol Samarinda–Balikpapan yang telah membantu perjalanan masyarakat dan pergerakan logistik di antara kedua kota. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong pengembangan jaringan jalan tol lainnya di Kalimantan Timur.

“Tol Samarinda–Balikpapan menjadi contoh manfaat jalan bebas hambatan bagi mobilitas warga dan distribusi logistik. Karena itu, pengembangan jaringan tol lainnya perlu terus didorong,” ungkapnya.

Khusus untuk rencana Tol Samarinda–Bontang, Sukamto menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengajukan usulan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tahapan selanjutnya membutuhkan tindak lanjut dan dukungan bersama agar rencana tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Samarinda berharap rencana pengembangan jalan tol tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas regional, meningkatkan daya saing ekonomi Kalimantan Timur, serta mendukung kebutuhan mobilitas seiring berkembangnya kawasan IKN.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *