SORONG — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Papua Barat–Papua Barat Daya menyoroti stagnasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, khususnya persoalan infrastruktur dasar yang dinilai belum mampu menopang aktivitas kawasan dan menarik investasi secara optimal.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penyediaan air baku dan pembangunan sistem pipanisasi, termasuk fasilitas penampungan air yang sebelumnya disebut telah masuk dalam agenda perencanaan pembangunan.
Namun, hingga kini, keberadaan, progres, maupun manfaat nyata dari infrastruktur tersebut masih menjadi pertanyaan publik.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Regional BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya, Edison Rumadedey, menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena berkaitan langsung dengan efektivitas pembangunan kawasan yang selama ini diproyeksikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua.
“KEK Sorong tidak boleh hanya kuat di atas kertas. Kalau infrastruktur dasar seperti air baku dan sistem pipanisasi saja belum tersedia secara optimal, bagaimana kita bisa berbicara serius tentang percepatan investasi dan industrialisasi?” ujar Edison.
Menurutnya, pembangunan KEK tidak cukup hanya mengandalkan penetapan status kawasan maupun promosi investasi. Infrastruktur dasar harus menjadi prioritas karena merupakan salah satu prasyarat utama bagi keberlangsungan kegiatan industri dan investasi.
Pertanyakan Proyek Pipanisasi dan Bak Penampung Air
BADKO HMI mempertanyakan secara serius proyek pengadaan pipa dan pembangunan bak penampung air yang sebelumnya disebut telah direncanakan.
Publik, kata Edison, berhak mendapatkan informasi mengenai apakah proyek tersebut telah dilaksanakan, masih berjalan, mengalami keterlambatan, atau belum terealisasi.
“Pertanyaannya sederhana: jika proyek tersebut memang telah direncanakan dan dianggarkan, sekarang keberadaannya di mana? Berapa progresnya? Apa manfaat yang sudah dirasakan kawasan? Kalau belum selesai, apa penyebabnya?” ujarnya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pembangunan yang menggunakan sumber daya negara.
BADKO HMI juga meminta agar tidak muncul kesimpulan sepihak mengenai adanya penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang. Namun, apabila terdapat pekerjaan yang telah dianggarkan tetapi tidak terlaksana atau tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan program, kondisi tersebut harus menjadi objek evaluasi dan pemeriksaan.
KEK Sorong dan Kepercayaan Investor
Edison menilai persoalan infrastruktur dasar harus dilihat dalam konteks yang lebih besar, yakni masa depan KEK Sorong sebagai kawasan investasi strategis.
Kawasan tersebut diharapkan dapat mendorong hilirisasi sumber daya alam, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memberikan dampak langsung terhadap masyarakat Papua Barat Daya.
Namun, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, status KEK berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi sebagaimana yang diharapkan.
“Investor membutuhkan kepastian. Mereka membutuhkan akses, air, energi, konektivitas, dan kepastian pelayanan. Bukan hanya status kawasan dan dokumen perencanaan,” kata Edison.
Menurut BADKO HMI, stagnasi pembangunan infrastruktur juga perlu dikaitkan dengan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan KEK secara keseluruhan, terutama apabila progres kawasan belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Minta Anggaran dan Progres Proyek Dibuka
BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya meminta pemerintah dan pihak terkait membuka informasi mengenai pembangunan infrastruktur penunjang KEK Sorong.
Setidaknya, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, antara lain:
- Berapa nilai anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan sistem pipanisasi, jaringan air baku, dan fasilitas penampungan air;
- Siapa pelaksana kegiatan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut;
- Bagaimana progres fisik dan keuangan masing-masing proyek;
- Apa kendala pembangunan yang menyebabkan pekerjaan belum memberikan manfaat optimal;
- Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan proyek; dan
- Apa langkah pemerintah untuk memastikan infrastruktur tersebut dapat berfungsi dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunan KEK.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Justru keterbukaan akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan investor bahwa pembangunan KEK Sorong dikelola secara serius dan akuntabel,” ujar Edison.
Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh
BADKO HMI mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta lembaga pengawasan terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan terhadap proyek-proyek infrastruktur penunjang KEK Sorong yang belum menunjukkan hasil yang jelas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Dewan Nasional KEK diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja badan usaha pembangunan dan pengelola KEK Sorong.
Evaluasi tersebut, menurut BADKO HMI, harus mencakup seluruh rangkaian pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemanfaatan hasil pembangunan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan administrasi, kelalaian, ketidakpatuhan terhadap ketentuan, atau penyimpangan, BADKO HMI meminta agar pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jangan Sampai KEK Hanya Menjadi Status
BADKO HMI menegaskan bahwa kritik terhadap KEK Sorong bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan dorongan agar kawasan strategis tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“KEK Sorong bukan sekadar status administratif. Di balik kawasan ini ada harapan masyarakat Papua Barat Daya terhadap lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan masa depan daerah,” kata Edison.
Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap program yang telah direncanakan memiliki hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat terus mendengar narasi tentang investasi yang akan masuk, sementara kebutuhan paling dasar untuk mendukung investasi justru belum selesai,” tegasnya.
BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi dilanjutkan dengan tindakan konkret, evaluasi terbuka, serta penyelesaian infrastruktur yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.
KEK Sorong membutuhkan pembangunan nyata, bukan sekadar status dan seremoni.
Keterangan foto: Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Regional BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya, Edison Rumadedey.
Foto: Humas BADKO HMI Papua Barat–Papua Barat Daya.















