Angka besar sudah di depan mata. Provinsi Jambi menargetkan 1.548 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berdiri di 1.585 desa dan kelurahan. Per 20 Agustus 2026, 325 gerai sudah tuntas dibangun dan 717 titik lainnya masih dikebut.
Tapi capaian kuantitas itu ternyata belum cukup. Dalam Seminar Implementasi Asta Cita yang digelar Jumat, 4 September 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, pemerintah, penegak hukum, dan unsur masyarakat menyoroti satu hal: bagaimana memastikan KDKMP tidak “mati suri” setelah gedungnya jadi.
Forum yang diikuti sekitar 150 mahasiswa se-Kota Jambi ini menghadirkan Kejati Jambi, Pemkot Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, serta Asosiasi KDKMP sebagai narasumber utama.
Ketua DPW Asosiasi KDKMP Jambi, M. Chudori, membuka diskusi dengan data. Menurutnya, KDKMP dirancang sebagai penggerak ekonomi dari tingkat paling bawah.
“Target 1.548 titik ini strategis. Tapi kita harus jujur, punya badan hukum belum tentu koperasinya sudah beroperasi. Yang kita kejar sekarang adalah keberlanjutan: ada usaha, ada anggota aktif, ada manfaat ekonomi,” jelasnya.
Ia menekankan, keberhasilan tidak bisa hanya diukur dari jumlah akta atau bangunan. Indikatornya harus bergeser ke aktivitas usaha, penyerapan produk warga, dukungan ke UMKM, dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Ketua DPC organisasi mahasiswa hukum Jambi, Roland Pramudiansyah, memaparkan hasil pemantauan lapangan. Empat masalah utama masih dominan: keterbatasan lahan, status aset yang belum clear, kesiapan SDM pengurus, dan tata kelola kelembagaan.
“Kalau hanya bangun fisik, semua bisa. Tantangan sesungguhnya adalah membuat koperasi ini berdiri di atas kaki sendiri secara profesional dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menyoroti lemahnya kapasitas pengurus dalam hal administrasi, pembukuan, manajemen usaha, hingga pemahaman dasar perkoperasian seperti SHU dan RAT. Ia juga mengingatkan soal risiko ketergantungan jika pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengisian gerai dan distribusi tidak diatur dengan jelas.
Ketua Umum DPP organisasi mahasiswa hukum nasional, Azhar Sidiq S, melihat mahasiswa hukum punya posisi strategis. Tugasnya bukan hanya mengkritisi, tapi mendampingi.
“Mulai dari edukasi hukum koperasi, bantu buat AD/ART, dampingi kontrak kerja sama, sampai konsultasi hukum. Ini penting untuk membangun ekosistem koperasi yang sehat, legal, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengingatkan potensi persoalan hukum di KDKMP cukup banyak. Mulai dari pengelolaan dana dan aset, perjanjian usaha, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.
Di sisi lain, Kasi II Intelijen Kejati Jambi, Ridwan Joni, S.H., M.H., menegaskan Kejaksaan mengambil peran pencegahan. Melalui intelijen yustisial sebagai early warning system, pihaknya mengawal program-program Asta Cita di Jambi.
“Ada MBG, ada penyelesaian legalitas lahan KDKMP di 231 desa, ada Sekolah Rakyat, ada pencegahan pungli PIP. Lewat Program Jaga Desa juga kita bina tata kelola APBDes agar tidak menyimpang,” katanya.
Ia mengajak mahasiswa hukum menjadi mitra kritis dalam mendeteksi potensi penyimpangan anggaran publik.
Kepala Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, menyebut Asta Cita adalah arah pembangunan nasional yang bertumpu pada penguatan ekonomi kerakyatan. Di Kota Jambi, 68 kelurahan sudah didorong membentuk Koperasi Merah Putih.
“Koperasi wajib memberi manfaat nyata. Untuk UMKM, untuk akses usaha, untuk kebutuhan pokok warga, dan untuk lapangan kerja. Ini akan kita sinergikan dengan 11 program unggulan Pemkot,” ujarnya.
Dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Nelliyati Hasibuan, S.E., menambahkan seluruh desa/kelurahan di Jambi sudah memiliki Koperasi Merah Putih.
“Tahap pembentukan selesai. Sekarang fokus kita adalah profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat. Di sini kolaborasi dengan mahasiswa dan kampus sangat kami perlukan,” katanya.
Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Mayor Widi, juga menyoroti kendala teknis di lapangan, terutama soal ketersediaan lahan di kawasan perkotaan. Ia menegaskan KDKMP adalah program nasional dengan tujuan strategis memperkuat ekonomi masyarakat.
Menutup seminar, para peserta sepakat. Fondasi KDKMP ke depan ada pada 4 pilar: SDM yang siap, tata kelola yang bersih, kepastian hukum, dan model usaha yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.















