Scroll untuk baca artikel
Tak Berkategori

Sepmi Saparina Ancam Polisikan Klinik Kecantikan

×

Sepmi Saparina Ancam Polisikan Klinik Kecantikan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Advokat senior Sepmi Safarina mempertimbangkan langkah hukum terhadap Klinik Kecantikan Nibelth yang diduga menggunakan fotonya tanpa izin dalam unggahan promosi di media sosial.

Kasus ini berpotensi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Foto yang digunakan memperlihatkan Sepmi tengah berada di Polda Metro Jaya bersama kliennya, dalam sebuah kasus yang tak lagi terkait dengan klinik tersebut.

Namun, foto itu dicomot dan dijadikan bagian dari konten promosi klinik, disertai narasi: “Viral!! Operasi hidung gagal. Jangan salah memilih klinik ya beauties.”

“Akibat unggahan itu, klien saya dianggap terafiliasi bahkan dikira brand ambassador klinik tersebut, padahal sama sekali tidak,” kata kuasa hukum Sepmi, Tino Heidel Ampulembang, Selasa (1/7/2025).

Menurut Tino, video tersebut telah ditonton ribuan kali dalam waktu sebulan sebelum akhirnya dihapus menyusul somasi yang dikirimkan pihak Sepmi.

Namun, hingga kini tidak ada permintaan maaf maupun klarifikasi dari pihak klinik.

Yang makin memperkeruh situasi, kata Tino, adalah identitas manajemen klinik yang sempat menyebut diri sebagai Gatot, namun kemudian diketahui sebagai dr. Hartono, pemilik Klinik Nibelth.

“Kami sudah coba temui langsung, tapi tidak pernah bisa bertemu. Kami ingin tahu tanggung jawab mereka terkait pencemaran nama baik ini,” ujar Tino.

Pihak Sepmi mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya permintaan maaf terbuka, pemulihan nama baik, dan teguran terhadap tim media sosial klinik agar tidak sembarangan membuat konten.

“Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bisa dijerat UU ITE,” tegas Tino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *