arahwarta.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan evaluasi perkembangan desa pada Rabu, 13 November 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, lurah, badan permusyawaratan desa, dan perwakilan kecamatan se-Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan menyelesaikan evaluasi perkembangan desa sebelum akhir tahun 2024.
“Karena tahun 2024 akan segera berakhir, kami ingin seluruh desa di Kukar segera menyelesaikan evaluasinya,” ujar Arianto.
Setiap desa diharapkan melaporkan perkembangannya melalui aplikasi EPDESKEL dengan mengisi data profil desa dan kelurahan masing-masing.
Arianto menegaskan bahwa batas akhir pengisian aplikasi ini adalah Desember 2024, dan DPMD akan memantau kemajuan setiap desa dalam memenuhi ketentuan tersebut.
Setelah data diinput, evaluasi akan dilakukan di tingkat kecamatan pada Januari-Februari 2025, dilanjutkan ke tingkat kabupaten pada Maret-April, hingga akhirnya ke tingkat pusat.
Dalam kegiatan ini, Arianto juga menyoroti bahwa banyak desa atau kelurahan yang belum sepenuhnya melengkapi data EPDESKEL pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga target evaluasi belum terpenuhi.
“Kami tidak ingin hal ini berulang lagi, jadi kami berharap seluruh desa dan kelurahan sudah menyelesaikan pengisian sebelum akhir tahun,” tegasnya.
Arianto menjelaskan bahwa evaluasi mencakup tiga bidang utama, yaitu pemerintahan desa, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Desa dan kelurahan diharapkan dapat melakukan penilaian internal, seperti pada penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, serta inovasi yang telah dilakukan.
Setelah pengisian data di EPDESKEL selesai, evaluasi akan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat pusat.
“Kami ingin data diisi dengan akurat. Desa yang menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik pasti akan mampu melengkapi seluruh instrumen di aplikasi tersebut,” jelas Arianto.
DPMD Kukar akan terus mengawasi dan mendukung proses ini, mengingat ada beberapa desa dan kelurahan yang sudah melakukan upaya signifikan namun belum tercatat lengkap di aplikasi EPDESKEL.
“Pada akhir 2025, kita akan melihat pencapaian dari setiap desa dan kelurahan di Kukar,” tutupnya. (Adv/Fr)















