arahwarta.id – Tingkat kerawanan pemilu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mencapai 44,28 persen menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menjelang Pilkada serentak.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa pemerintah telah memetakan faktor-faktor utama penyebab kerawanan pemilu di daerah tersebut. Salah satu penyebab yang disoroti adalah isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta potensi gesekan yang melibatkan calon petahana.
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap penyebab kerawanan pemilu di Kukar. Salah satu penyebab utamanya adalah isu netralitas ASN dan kondisi petahana, yang sering menjadi titik gesekan,” ujar Bambang, Selasa (18/11/2024).
Bambang menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan prioritas dalam meminimalkan risiko konflik selama Pilkada. Sosialisasi dan monitoring intensif dilakukan hingga ke tingkat dusun untuk memastikan ASN memahami kewajiban mereka dalam bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon kepala daerah mana pun.
“Birokrasi harus tetap netral dan fokus pada pelayanan masyarakat. Tidak ada ruang untuk keberpihakan ASN dalam Pilkada,” tegas Bambang.
Selain itu, Pemkab Kukar terus mengedukasi masyarakat dan para pemangku kepentingan melalui berbagai media dan forum. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus menyampaikan pesan ini melalui berbagai media dan pertemuan langsung. Dengan upaya ini, diharapkan kerawanan pemilu dapat ditekan, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar,” tambah Bambang.
Bambang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga etika politik dan mengutamakan kepentingan bersama. Pendekatan dialogis diharapkan dapat mengurangi tensi politik, sehingga menciptakan stabilitas sosial dan politik menjelang hari pemungutan suara pada 23 November 2024.
Langkah preventif ini menegaskan keseriusan Pemkab Kukar dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kukar selama masa Pilkada. (Adv/Fr)















