Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Komisi III DPRD Samarinda Kawal Perbaikan LPJU Jembatan Achmad Amins Demi Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

×

Komisi III DPRD Samarinda Kawal Perbaikan LPJU Jembatan Achmad Amins Demi Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar & Kadishub Samarinda

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada Agustus dengan alokasi anggaran sekitar Rp900 juta guna mengembalikan fungsi penerangan yang telah lama padam.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberadaan LPJU di jembatan tersebut bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan berkaitan langsung dengan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur penghubung tersebut. Ia berharap pekerjaan dapat segera dimulai sesuai jadwal sehingga masyarakat kembali memperoleh kenyamanan saat berkendara pada malam hari.

Menurutnya, kondisi Jembatan Achmad Amins yang minim penerangan selama lebih dari satu tahun telah menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat. Selain mengurangi jarak pandang pengendara, kondisi tersebut juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan maupun potensi gangguan keamanan di kawasan jembatan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Samarinda memastikan proyek perbaikan saat ini telah memasuki tahapan perencanaan sebelum dilanjutkan dengan proses pelelangan. Anggaran sekitar Rp900 juta akan difokuskan untuk memulihkan sistem lampu penerangan jalan agar kembali berfungsi secara optimal. Pendanaan berasal dari bantuan keuangan serta pokok-pokok pikiran (Pokir).

Komisi III DPRD menilai percepatan pelaksanaan proyek perlu terus dikawal agar tidak mengalami keterlambatan. DPRD juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aset penerangan jalan setelah perbaikan selesai dilakukan, mengingat kerusakan sebelumnya dipicu oleh aksi pencurian kabel yang menyebabkan seluruh sistem LPJU tidak dapat beroperasi.

Selain Jembatan Achmad Amins, DPRD turut mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembenahan penerangan di sejumlah ruas jalan lain yang masih minim pencahayaan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Komisi III berharap proyek perbaikan LPJU dapat berjalan sesuai target sehingga Jembatan Achmad Amins kembali memiliki penerangan yang memadai. Dengan infrastruktur yang lebih baik, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas di Kota Samarinda.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *