SAMARINDA — Penataan distribusi Biosolar bersubsidi di Kota Samarinda tidak hanya dituntut mampu mengurai antrean, tetapi juga harus memperhitungkan aktivitas ekonomi para pengemudi kendaraan angkutan barang. DPRD Samarinda mengingatkan agar mekanisme pembatasan yang akan diterapkan tidak berujung pada berkurangnya waktu kerja dan pendapatan sopir truk.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan kebijakan pembatasan kuota kupon Biosolar yang direncanakan mulai berlaku 1 September 2026 perlu dihitung secara matang. Menurutnya, bagi sopir truk, waktu yang tersita dalam proses mendapatkan BBM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas pekerjaan mereka.
Aris menilai pemerintah memang memiliki alasan untuk melakukan pembenahan distribusi Biosolar bersubsidi. Namun, penataan tersebut semestinya tidak hanya melihat persoalan antrean dari sisi ketertiban, tetapi juga mempertimbangkan konsekuensi yang dirasakan pengguna di lapangan.
“Jangan sampai aturan yang dibuat justru berdampak terhadap penghasilan teman-teman sopir,” ujar Aris.
Ia mendorong pemerintah membuka ruang pembahasan bersama pengemudi dan pelaku usaha angkutan sebelum mekanisme baru diterapkan. Masukan dari pihak yang menggunakan sistem tersebut secara langsung dinilai penting untuk mengantisipasi kendala teknis yang mungkin muncul.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses memperoleh nomor atau kupon. Menurut Aris, mekanisme tersebut jangan sampai membuat pengemudi kembali kehilangan banyak waktu hanya untuk mendapatkan akses pembelian Biosolar.
Jika waktu tunggu dapat ditekan, sopir memiliki kesempatan lebih besar untuk mengatur jadwal perjalanan maupun waktu istirahat. Sebaliknya, antrean yang tidak teratur berpotensi membuat pengemudi terlalu lama berada di sekitar SPBU.
“Kalau jamnya diatur, sopir juga bisa mengatur waktu istirahat. Jangan sampai mereka terus-menerus menunggu di pinggir jalan,” katanya.
Karena itu, pengaturan jadwal pengisian dinilai dapat menjadi salah satu alternatif yang perlu dikaji. Dengan pembagian waktu yang jelas, kendaraan dapat datang sesuai jadwal sehingga penumpukan pada waktu tertentu dapat diminimalkan.
Bagi DPRD Samarinda, keberhasilan kebijakan Biosolar tidak semata-mata ditentukan oleh berkurangnya panjang antrean. Sistem tersebut juga harus mampu memastikan kegiatan ekonomi yang bergantung pada kendaraan angkutan tetap berjalan.
Penataan subsidi, menurut Aris, tetap diperlukan agar distribusi lebih tertib dan tepat sasaran. Namun, tujuan tersebut harus dicapai melalui mekanisme yang tidak menciptakan beban baru bagi pengemudi maupun pelaku usaha angkutan.
DPRD berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi teknis secara berkala setelah kebijakan diterapkan. Jika ditemukan mekanisme yang justru memperpanjang waktu tunggu atau mengganggu aktivitas sopir, perbaikan perlu segera dilakukan.
Dengan pendekatan yang lebih terukur dan melibatkan pihak terdampak, penataan Biosolar di Samarinda diharapkan mampu menjawab persoalan antrean sekaligus menjaga roda transportasi dan perekonomian tetap bergerak.
ADV/RZL















