Scroll untuk baca artikel
AdvokasiDAERAHHUKUMNASIONALOPINISosial

LHI Dorong Nazali Lempo Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung RI

×

LHI Dorong Nazali Lempo Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung RI

Sebarkan artikel ini
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo bersama Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran. LHI menyatakan dukungan agar Nazali Lempo dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung RI. Foto: Dok. LHI.

JAKARTA — Laskar Hukum Indonesia (LHI) mendorong Ketua Dewan Pembinanya, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., untuk dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung Republik Indonesia.

Ketua Umum LHI, Brigjen TNI (Purn.) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mengatakan dorongan tersebut didasarkan pada penilaian terhadap pengalaman, integritas, serta rekam jejak Nazali Lempo di bidang hukum dan penegakan disiplin.

Menurut Edy, Nazali Lempo merupakan sosok yang memiliki pengalaman di lingkungan penegakan hukum militer dan dinilai memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Bagi kami di Laskar Hukum Indonesia, beliau adalah panutan. Rekam jejak, integritas, dan keberanian beliau dalam mengawal hukum menjadi kompas moral bagi lembaga kami yang hadir untuk membela keadilan di Republik Indonesia,” ujar Edy dalam keterangannya kepada awak media.

LHI Soroti Pengalaman Nazali Lempo

Edy menilai pengalaman Nazali Lempo sebagai mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), serta aktivitasnya di bidang advokasi, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyampaikan aspirasi tersebut.

Ia menyebut pengalaman tersebut memberikan pemahaman terhadap tata kelola penegakan hukum, khususnya dalam lingkungan militer, sekaligus perspektif mengenai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Indonesia membutuhkan sosok Jaksa Agung yang tidak ragu menyatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Beliau memiliki ketegasan itu. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Edy.

Menurut Edy, tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga profesionalitas, integritas, serta independensi institusi penegak hukum.

Ia berharap figur yang nantinya dipercaya memimpin Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas secara profesional dan menempatkan kepentingan hukum serta keadilan masyarakat sebagai prioritas.

Disebut sebagai Aspirasi Organisasi

Edy menegaskan, dorongan terhadap Nazali Lempo merupakan aspirasi LHI dan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan konstitusional Presiden dalam menentukan Jaksa Agung.

“Ini bukan soal mengejar jabatan, melainkan tentang ikhtiar terbaik untuk memastikan hukum dirasakan keadilannya oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Edy.

LHI menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi terkait penguatan penegakan hukum dan mendorong hadirnya kepemimpinan yang dinilai mampu menjaga profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Adapun keputusan mengenai pengangkatan Jaksa Agung tetap menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narahubung Media:
Humas Laskar Hukum Indonesia (LHI) Pusat
Email: media@laskarhukum.or.id
Website: www.laskarhukum.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *