SAMARINDA – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari ketidakseimbangan antara kebutuhan BBM bersubsidi dengan kuota yang disetujui pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda lebih aktif memperjuangkan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat.
Deni menilai, kuota yang diterima daerah selama ini masih jauh dari kebutuhan yang telah diusulkan. Ia mencontohkan, ketika daerah mengajukan kuota sekitar 1.000 kiloliter (KL), jumlah yang disetujui hanya sekitar 500 KL atau separuh dari usulan.
“Selama ini kuota yang diajukan misal 1.000 KL yang dikabulkan hanya 500 KL setengahnya. Otomatis dengan kuota yang disetujui hanya setengah begitu, tentu tidak cukup dengan permintaan dan jumlah kendaraan yang ada di Kaltim,” kata Deni, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut semakin terasa karena jumlah kendaraan di Samarinda terus bertambah. Data DPRD mencatat jumlah kendaraan di Samarinda telah mencapai lebih dari 800.000 unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dengan jumlah kendaraan yang besar dan kebutuhan pengisian BBM secara rutin, kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan akan berpotensi mempertahankan antrean panjang di SPBU.
“Jumlah kendaraan di Samarinda lebih daripada 800.000 kendaraan baik roda empat maupun dua. Jika itu mengisi BBM setiap dua hari sekali atau tiga hari sekali, dikalikan dengan jumlah kendaraan, sesuai dengan kuota yang diusulkan,” ujar Deni.
Deni menegaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya meminta penjelasan mengenai pemangkasan kuota. Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda harus bersama-sama memperjuangkan agar usulan kebutuhan BBM bersubsidi dapat dipenuhi.
“Ini yang saya minta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk mempertanyakan dan memperjuangkan. Artinya tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan usulan kuota secara keseluruhan ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Selain memperjuangkan penambahan kuota, DPRD Samarinda juga mendorong langkah lain untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Salah satunya dengan memperpanjang jam operasional SPBU yang selama ini rata-rata melayani hingga pukul 20.00 Wita.
Perpanjangan waktu pelayanan dinilai dapat membantu mengurai penumpukan kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk. Dengan waktu layanan yang lebih panjang, distribusi pengisian BBM diharapkan dapat berlangsung lebih merata.
DPRD juga mengusulkan adanya tim pendamping dari Satgas di setiap SPBU. Tim tersebut nantinya berperan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus mencegah praktik pengetapan oleh pihak yang tidak berhak.
“Di satu sisi penambahan kuota sudah pasti perlu diperjuangkan, dan langkah lainnya meningkatkan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran. Insyaallah dengan begitu tidak akan ada lagi antrean yang panjang lagi,” ujar Deni Hakim Anwar.
DPRD Samarinda berharap upaya memperjuangkan tambahan kuota dan memperkuat pengawasan distribusi dapat dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, kebutuhan BBM masyarakat dapat lebih terakomodasi dan persoalan antrean panjang di SPBU dapat ditekan.
ADV/RZL















