SAMARINDA – Rencana membuka layanan SPBU selama 24 jam dinilai bukan menjadi solusi utama untuk mengatasi antrean kendaraan yang terjadi akibat keterbatasan BBM bersubsidi. DPRD Kota Samarinda justru mendorong pemerintah memperjuangkan penambahan kuota sekaligus memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan antrean perlu dilihat dari sisi ketersediaan kuota. Jika kebutuhan masyarakat terus meningkat sementara kuota BBM subsidi tidak bertambah, memperpanjang jam pelayanan SPBU hingga 24 jam dinilai belum tentu menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, langkah yang lebih mendasar adalah memastikan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan jumlah kendaraan yang ada.
Deni sebelumnya menyoroti kondisi kuota BBM subsidi yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan. Kuota yang diajukan pemerintah daerah disebut tidak seluruhnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat sehingga berdampak terhadap ketersediaan BBM di lapangan.
Jumlah kendaraan yang terus bertambah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan kuota. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memiliki data yang kuat saat mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.
Karena itu, Deni meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda bersama-sama memperjuangkan penambahan kuota BBM subsidi. Upaya tersebut dinilai lebih penting agar pasokan yang tersedia dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain persoalan kuota, pengawasan distribusi juga harus diperketat. DPRD menilai BBM bersubsidi harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat memperbesar persoalan ketersediaan di SPBU.
Pengawasan di lapangan dinilai perlu dilakukan secara konsisten, termasuk memastikan tidak adanya praktik pengetapan atau pembelian BBM subsidi secara berlebihan untuk kepentingan tertentu.
Deni juga mendorong keterlibatan tim terkait untuk melakukan pengawasan di SPBU. Dengan pengawasan yang lebih ketat, distribusi BBM bersubsidi diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Menurut DPRD, penyelesaian persoalan antrean tidak cukup hanya dengan menambah waktu operasional SPBU. Kebijakan tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan kuota yang mencukupi dan sistem pengawasan yang mampu mencegah kebocoran distribusi.
DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan kuota. Di saat yang sama, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi perlu diperkuat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan antrean panjang di SPBU dapat ditekan.
ADV/RZL















