Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Kerusakan Jalan Ir Sutami

×

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Kerusakan Jalan Ir Sutami

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Kerusakan berulang di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Tingginya aktivitas truk dan kontainer dinilai tidak sebanding dengan kemampuan badan jalan dalam menahan beban kendaraan berat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui perbaikan badan jalan. Menurutnya, perlu ada penyesuaian antara fungsi kawasan, kapasitas infrastruktur, dan aktivitas kendaraan yang melintas.

“Kalau masih menjadi kawasan pergudangan di sana, sedangkan kekuatan badan jalannya tidak sesuai, pasti akan menimbulkan kerusakan lagi,” kata Deni, Selasa 6 Oktober 2026.

Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang semakin diperparah dengan adanya kendaraan berukuran besar yang parkir di bahu jalan. Situasi itu tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengancam keselamatan pengendara.

Melihat persoalan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda mendorong adanya solusi yang lebih permanen melalui penataan kawasan. Salah satu opsi yang dibahas adalah melakukan perubahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Pemindahan kawasan pergudangan ke lokasi yang memiliki akses jalan dengan spesifikasi dan daya dukung yang sesuai untuk kendaraan industri dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan di Jalan Ir Sutami.

Deni mengatakan, usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan perubahan RTRW Kota Samarinda. Langkah itu diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang sehingga persoalan kerusakan jalan tidak terus berulang.

“Kita juga akan mengusulkan perubahannya di dalam RTRW. Mudah-mudahan kawasannya yang bisa diganti atau dipindahkan,” sebut Deni.

Menurutnya, penertiban kendaraan berat yang selama ini dilakukan memang diperlukan, namun sifatnya lebih kepada penanganan jangka pendek. Karena itu, penataan kawasan menjadi penting agar aktivitas pergudangan dan lalu lintas kendaraan berat dapat ditempatkan sesuai dengan kondisi infrastruktur yang tersedia.

Persoalan serupa juga menjadi perhatian DPRD di kawasan Lok Bahu yang merupakan jalur menuju Jongkang dan Tenggarong. Di kawasan tersebut, jalan yang relatif sempit masih dilalui truk tronton dan kontainer setiap harinya.

Untuk membahas pengaturan kendaraan berat secara lebih menyeluruh, DPRD Samarinda berencana melibatkan sejumlah instansi terkait. Dinas Perhubungan, kepolisian melalui bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Dinas PUPR akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

DPRD Samarinda berharap koordinasi lintas instansi dan penataan tata ruang dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga kondisi infrastruktur sekaligus memastikan aktivitas kendaraan berat berlangsung pada jalur dan kawasan yang sesuai.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *