Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIAL

Sinergitas Sekretariat DPRD se-Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim Adakan Rakor

×

Sinergitas Sekretariat DPRD se-Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim Adakan Rakor

Sebarkan artikel ini
Gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim. (Istimewa)

arahwarta.id – Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim telah digelar. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di Ballroom Hotel Maxone Kota Balikpapan pada Sabtu (09/11/2024).

Pada kesempatan kali ini tema yang diusung ialah “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”. Dengan dihadiri Sekretaris DPRD 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim, pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD terkait, perangkat daerah terkait, Bappeda se-Kaltim.

Sekretaris DPRD Kaltim diwakili langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto yang menuturkan adanya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menselaraskan serta memadukan kinerja sekretariat DPRD, serta mencari tahu tantangan dan masalah dalam mendukung kinerja DPRD.

” Selain itu, juga untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja sekretariat DPRD,” ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan ini memiliki dampak dalam profesionalitas para staf di lingkungan Sekretariat DPRD sehingga mendukung kinerja DPRD secara menyeluruh.

Di kesempatan yang sama, Hardiyanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor Forum Sekretariat DPRD se-Kaltim.

“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelasnya.

Sebelum sesi wawancara berakhir, Hardiyanto menjelaskan, dalam PP yang tertuang di pasal 1 sangat menjelaskan terkait perangkat daerah, yaitu unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam Penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah. (San/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *