Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Komisi III DPRD Samarinda Dukung Penambahan Anggaran BPBD Demi Perkuat Mitigasi Bencana

×

Komisi III DPRD Samarinda Dukung Penambahan Anggaran BPBD Demi Perkuat Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan terhadap usulan peningkatan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menjadi Rp16 miliar pada tahun anggaran mendatang. Penambahan anggaran dinilai penting untuk memperkuat kapasitas penanganan bencana yang kerap terjadi di Kota Tepian, mulai dari banjir, tanah longsor hingga pohon tumbang.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama BPBD Samarinda terkait kebutuhan anggaran serta program penanggulangan bencana. Komisi III menilai peningkatan kapasitas lembaga penanganan bencana harus menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat intensitas kejadian bencana yang masih tinggi setiap tahunnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan usulan penambahan anggaran perlu dipandang sebagai investasi dalam upaya melindungi masyarakat. Menurutnya, penguatan BPBD tidak hanya berkaitan dengan penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga menyangkut kesiapsiagaan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan BPBD harus disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi di lapangan. Peralatan yang memadai, peningkatan sumber daya manusia, serta kesiapan armada dan logistik menjadi faktor penting agar proses penanganan bencana dapat berlangsung cepat dan efektif.

Komisi III juga menilai anggaran yang lebih besar akan memberikan ruang bagi BPBD untuk memperluas program mitigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko bencana melalui pemetaan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Selain fokus pada penanganan darurat, DPRD mendorong pemerintah kota agar tetap mengedepankan upaya pencegahan. Penataan drainase, normalisasi sungai, penghijauan kawasan rawan longsor, serta peningkatan kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak bencana di Samarinda.

Komisi III berharap usulan anggaran sebesar Rp16 miliar dapat dipertimbangkan dalam pembahasan APBD mendatang. Dengan dukungan anggaran yang memadai, BPBD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebencanaan sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat Kota Samarinda dari berbagai potensi bencana.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *