Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Komisi III DPRD Samarinda Desak DLH Tuntaskan Tunggakan dan Percepat Pelaksanaan Program

×

Komisi III DPRD Samarinda Desak DLH Tuntaskan Tunggakan dan Percepat Pelaksanaan Program

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya tunggakan pembayaran senilai sekitar Rp8 miliar di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan program serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat evaluasi bersama DLH yang membahas realisasi anggaran dan progres program kerja tahun 2026. DPRD menilai penyelesaian kewajiban keuangan harus menjadi prioritas agar tidak menghambat kegiatan yang telah direncanakan maupun program strategis yang akan dijalankan pada sisa tahun anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan perlu dibarengi dengan percepatan pelaksanaan program. Menurutnya, penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan capaian kinerja sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Ia mengatakan setiap perangkat daerah dituntut menjaga efektivitas pengelolaan anggaran. Karena itu, evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap besaran serapan anggaran, tetapi juga terhadap hasil nyata yang dihasilkan dari setiap program yang dilaksanakan.

Selain persoalan tunggakan, Komisi III juga mendorong DLH untuk mengoptimalkan berbagai program yang berkaitan dengan kebersihan kota, pengelolaan sampah, serta pemeliharaan ruang terbuka hijau. Bidang tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan warga Kota Samarinda.

DPRD menilai percepatan realisasi program menjadi langkah penting agar target pembangunan sektor lingkungan dapat tercapai sesuai jadwal. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan juga akan terus dilakukan untuk memastikan anggaran daerah dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Komisi III berharap DLH mampu menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunda sekaligus meningkatkan kinerja pada semester berikutnya. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih optimal, pelayanan publik di bidang lingkungan hidup diharapkan semakin baik serta mampu mendukung terwujudnya Kota Samarinda yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *