Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Pasang Badan: Penataan LPJU Tiga Jalur Utama Kota Masuk Prioritas Anggaran 2027

×

DPRD Samarinda Pasang Badan: Penataan LPJU Tiga Jalur Utama Kota Masuk Prioritas Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
ketua komisi iii dprd samarinda, deni hakim anwar

SAMARINDA – Sektor penerangan jalan umum di kawasan perkotaan terus menjadi fokus pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Lembaga legislatif secara resmi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menargetkan pembenahan serta peremajaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga koridor utama kota sebagai skala prioritas dalam perencanaan anggaran tahun 2027.

Langkah ini diambil untuk merespons aspirasi masyarakat terkait pemerataan kualitas infrastruktur jalan dasar, sekaligus mengoptimalkan alokasi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak.

Adapun tiga titik strategis jalan perkotaan yang disepakati untuk diprioritaskan penataannya mencakup koridor Jalan Sutomo, Jalan Pahlawan, hingga kawasan Jalan S. Parman. Ketiga ruas jalan utama tersebut dinilai memiliki mobilitas lalu lintas yang tinggi namun memerlukan peningkatan kualitas penerangan guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa penataan LPJU ini merupakan komitmen bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah tersebut sekaligus menjadi perwujudan konkret dari pemanfaatan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang potensi setorannya mencapai kisaran Rp132 miliar per tahun.

“Pajak Penerangan Jalan yang dihimpun dari masyarakat nilainya cukup signifikan, menembus angka Rp132 miliar per tahun. Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengembalikan penerimaan tersebut dalam bentuk peningkatan kualitas fasilitas publik melalui program ‘Samarinda Terang’,” tegas Deni.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Samarinda tidak ingin restu pemungutan pajak daerah hanya berujung pada penyerapan anggaran tanpa diimbangi wujud fisik penerangan yang optimal di lapangan. Pihaknya memastikan pengalokasian anggaran pembenahan LPJU pada tiga jalur koridor tersebut akan dikawal secara rinci hingga masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2027.

Sinergi dan pengawasan ketat dari jajaran parlemen ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya infrastruktur perkotaan yang modern, aman, serta meminimalkan potensi kerawanan lalu lintas maupun kriminalitas di kawasan Kota Tepian.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *