Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dorong Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan untuk Perkuat PAD

×

DPRD Samarinda Dorong Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan untuk Perkuat PAD

Sebarkan artikel ini
anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penerimaan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dihimpun secara optimal dan tidak kembali terjadi kesenjangan antara target dengan realisasi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai persoalan penerimaan pajak kendaraan perlu dilihat sebagai bagian dari pembenahan sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar persoalan pencapaian target tahunan.

Sorotan tersebut muncul setelah terdapat selisih antara target penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan realisasi yang tercatat. DPRD menilai salah satu persoalannya berkaitan dengan sinkronisasi serta koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Bankaltimtara yang belum berjalan maksimal.

Menurut Rohim, ketidaksinkronan data dan mekanisme penerimaan dapat berpengaruh terhadap pencatatan pendapatan daerah. Padahal, sektor pajak kendaraan memiliki potensi yang cukup besar untuk membantu memperkuat kapasitas fiskal Samarinda.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme yang selama ini diterapkan. Setiap tahapan, mulai dari pendataan, administrasi hingga proses penerimaan, perlu dipastikan berjalan dalam sistem yang saling terhubung.

Rohim juga menilai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan. Catatan pemeriksaan tidak semestinya hanya diselesaikan dari sisi administrasi, tetapi harus ditindaklanjuti melalui pembenahan sistem kerja.

“Ini menyebabkan potensi penerimaan asli daerah menjadi tidak tercapai,” tegas Rohim.

Legislator Fraksi PKS tersebut meminta Pemkot Samarinda melakukan konsolidasi bersama pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan penerimaan pajak kendaraan. Sinkronisasi data dinilai menjadi salah satu kunci agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai potensi dan capaian penerimaan.

Selain itu, DPRD meminta agar persoalan serupa tidak hanya ditangani pada satu jenis penerimaan. Sejumlah catatan lain dalam laporan pemeriksaan juga perlu ditindaklanjuti sehingga pembenahan pengelolaan PAD dapat dilakukan secara menyeluruh.

Menurut DPRD, peningkatan PAD bukan hanya soal mengejar angka penerimaan. Pengelolaan pendapatan yang lebih baik akan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah didorong membangun sistem manajemen pendapatan yang lebih tertib, terukur dan terintegrasi. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengetahui apakah langkah perbaikan benar-benar mampu memperkecil selisih antara target dan realisasi.

Komisi III DPRD Samarinda memastikan persoalan tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. DPRD berharap pembenahan koordinasi dan sinkronisasi dapat segera dilakukan agar potensi pajak kendaraan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD Samarinda.

Dengan tata kelola yang semakin rapi dan koordinasi antarpihak yang lebih kuat, penerimaan daerah diharapkan tidak hanya memenuhi target, tetapi juga mampu mencerminkan potensi riil yang ada di Kota Samarinda.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *