Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dorong Penambahan Kuota BBM Subsidi untuk Atasi Antrean di SPBU

×

DPRD Samarinda Dorong Penambahan Kuota BBM Subsidi untuk Atasi Antrean di SPBU

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih proaktif memperjuangkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai perlu untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang masih terjadi hingga saat ini.

Deni menilai, persoalan antrean BBM subsidi perlu ditangani dengan melihat kesesuaian antara kebutuhan riil masyarakat dan alokasi kuota yang diterima daerah. Terlebih, jumlah kendaraan bermotor di Samarinda terus meningkat sehingga kebutuhan bahan bakar juga perlu menjadi perhatian dalam perencanaan distribusi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan besaran kuota yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, apabila alokasi yang disetujui pemerintah pusat jauh lebih rendah dibandingkan usulan, kondisi tersebut berpotensi memicu ketidakseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau saya tidak tahu angka pasti (kuota Samarinda), tapi sepengetahuan saya ada disparitas, ada jarak antara permintaan dengan jatah,” ujar Deni, Jumat (2/10/2026).

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian setelah pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada awal Oktober 2026 mengungkapkan bahwa alokasi BBM bersubsidi untuk Kaltim disetujui sebesar 529.000 kiloliter (KL), sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 1.000.299 KL.

Di sisi lain, berdasarkan data Korlantas Polri hingga pertengahan 2026, jumlah kendaraan di Samarinda mencapai sekitar 1,01 juta unit, terdiri atas 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam mengevaluasi kebutuhan BBM di daerah.

Selain memperjuangkan tambahan kuota, Deni mendorong langkah lain untuk mengurangi antrean, termasuk mempertimbangkan penambahan jam operasional SPBU serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung melalui satuan tugas (satgas) apabila tim tersebut dibentuk atau telah tersedia. Pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.

“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.

Deni berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk memperjuangkan alokasi BBM yang sesuai kebutuhan. Dengan langkah tersebut, antrean di SPBU diharapkan dapat dikurangi dan distribusi BBM bersubsidi di Samarinda berjalan lebih optimal.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *