SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendukung rencana pengembangan layanan angkutan umum yang direncanakan mendapat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2027. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya penataan transportasi perkotaan sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan terkait dukungan anggaran transportasi umum bersama pemerintah pusat telah memasuki tahap finalisasi. Ia berharap dukungan tersebut dapat mempercepat realisasi layanan angkutan umum bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan ini berkah untuk kita Samarinda di tahun 2027 mendatang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/10/2026).
Deni menjelaskan, dirinya bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membahas rencana penyelenggaraan transportasi umum di Samarinda. Tahapan selanjutnya diharapkan berlanjut melalui pertemuan Wali Kota Samarinda dengan Kementerian Perhubungan guna mendorong percepatan program tersebut.
Menurut Deni, keberadaan angkutan umum yang terencana dapat menjadi alternatif mobilitas masyarakat sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat dikurangi. Penggunaan transportasi massal diharapkan turut menekan kepadatan lalu lintas dan mengurangi kebutuhan parkir kendaraan di tepi jalan.
Ia menambahkan, kondisi dan kapasitas jalan di Samarinda perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis armada yang akan digunakan. Bus berukuran sedang dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk menyesuaikan kebutuhan angkutan dengan karakteristik jalan perkotaan.
Pada tahap awal, layanan angkutan umum direncanakan beroperasi pada satu hingga dua koridor prioritas. Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga telah menyampaikan rencana trayek kepada Komisi III DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Deni menegaskan, penerapan layanan angkutan umum perlu disertai penyediaan infrastruktur pendukung, seperti halte dan titik pemberhentian yang memadai. Fasilitas tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah serta mendukung keterhubungan antarmoda transportasi.
DPRD Kota Samarinda berharap rencana pengembangan angkutan umum dapat dipersiapkan secara matang melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta didukung fasilitas yang memadai, angkutan umum diharapkan menjadi pilihan mobilitas yang nyaman sekaligus mendukung upaya mengurangi kemacetan di Kota Samarinda.
ADV/RZL















