SAMARINDA – Rencana masuknya taksi berargo dari Grup Blue Bird ke Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Pemerintah kota diminta memastikan kebijakan penambahan moda transportasi tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan angkutan kota (angkot) dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang selama ini mencari nafkah di sektor transportasi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara cermat dengan melihat kondisi persaingan usaha di lapangan. Menurutnya, terbukanya peluang investasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberadaan pelaku usaha transportasi lokal.
“Semua peluang usaha memang terbuka untuk siapa saja. Tapi pesan saya kepada Wali Kota, utamakan pengusaha lokal. Utamakan kendaraan lokal,” kata Viktor, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai, masuknya operator baru berpotensi menambah pilihan layanan bagi masyarakat. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan dampaknya terhadap pengemudi yang lebih dahulu beroperasi, terutama di tengah persaingan mendapatkan penumpang yang semakin ketat.
Viktor juga menyoroti kondisi angkot yang masih menghadapi tantangan dalam mempertahankan jumlah penumpang. Perubahan pola mobilitas masyarakat dan berkembangnya transportasi berbasis aplikasi membuat angkutan konvensional membutuhkan perhatian agar tetap mampu bersaing.
Menurutnya, pembenahan armada lokal perlu menjadi bagian dari kebijakan transportasi perkotaan. Pemerintah dapat mempelajari pengelolaan angkutan di daerah lain, termasuk Kota Bogor, yang dinilai masih mampu mempertahankan keberadaan angkot di tengah perkembangan moda transportasi modern.
Di sisi lain, Viktor mengingatkan potensi perselisihan antarpengemudi apabila penambahan armada tidak disertai pengaturan yang jelas. Persaingan antara sopir angkot, pengemudi transportasi daring, dan operator taksi perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan.
“Pemerintah kota harus jeli melihat ini, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Terutama antar pengusaha, antar sopir, dan antar kendaraan angkot,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda masih mengkaji rencana pengoperasian taksi berargo Blue Bird. Kajian tersebut diperlukan untuk memperhitungkan kebutuhan layanan, potensi permintaan pasar, serta dampaknya terhadap lalu lintas dan angkutan yang telah beroperasi.
Dalam rencana induk transportasi kota, pemerintah menyiapkan kuota sekitar 100 armada untuk kategori taksi berargo. Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari perencanaan dan tidak berarti seluruh armada telah mendapat izin beroperasi.
DPRD berharap kajian pemerintah turut mempertimbangkan keseimbangan persaingan usaha serta kondisi ekonomi para pengemudi lokal. Dialog dengan pelaku angkot dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi juga penting agar masukan dari lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan.
Viktor menegaskan, pengembangan transportasi Samarinda semestinya tidak hanya berorientasi pada penambahan operator, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha yang telah tumbuh di daerah. Dengan pengaturan yang tepat, peningkatan pilihan layanan bagi masyarakat diharapkan dapat berjalan bersama perlindungan terhadap mata pencaharian pengemudi lokal.
ADV/RZL















