Scroll untuk baca artikel
OPINI

De-Pemudaisasi Indonesia: Refleksi Arah Gerak Pemuda Indonesia

×

De-Pemudaisasi Indonesia: Refleksi Arah Gerak Pemuda Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prayoga Romin Saputra

Ketua Umum HMI Cabang Mimika

Hari Sumpah Pemuda ke-98 seyogianya tidak diperingati sebatas seremoni tahunan. Peringatan ini bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah perjuangan pemuda pada masa lalu, apalagi sekadar meniup lilin dan mendoakan para pejuang muda yang telah mengikrarkan diri demi persatuan bangsa.

Ada hal yang jauh lebih substantif yang perlu kita lanjutkan, yakni gerakan pemikiran pemuda yang melahirkan kesadaran tentang pentingnya persatuan dan identitas kebangsaan Indonesia.

Pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta, para pemuda dari berbagai daerah berkumpul dan menyatukan tekad melalui Kongres Pemuda II. Mereka datang dengan latar belakang suku, bahasa, budaya, dan organisasi yang berbeda, tetapi memilih untuk berdiri di bawah satu identitas bersama: Indonesia.

Ikrar tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Lebih dari itu, ia merupakan konsensus kebangsaan yang menandai keberanian generasi muda saat itu untuk melampaui sekat-sekat kedaerahan demi cita-cita yang lebih besar.

Namun, hari ini kita sebagai pemuda justru kerap mengabaikan semangat dari konsensus tersebut. Di sinilah de-pemudaisasi Indonesia menemukan bentuknya: ketika pemuda tidak lagi merasa perlu menjadi bagian dari identitas kebangsaan yang telah dipilih dan diikrarkan oleh para pendahulunya.

Kita menjadi pemuda tanpa jati diri. Pemuda yang seolah-olah merasa tidak harus memilih untuk menjadi bagian dari Pemuda Indonesia. Bahkan, dalam cara berpikir dan bersikap, kita terkadang lebih sibuk mengagumi identitas bangsa lain, seperti Arab, Amerika, Korea, Cina, dan berbagai bangsa asing lainnya, hingga melupakan pentingnya mengenali dan mencintai identitas bangsa sendiri.

Tentu, mengagumi kebudayaan bangsa lain bukanlah sebuah kesalahan. Dunia memang menawarkan beragam pengetahuan, budaya, dan kemajuan yang patut dipelajari. Namun, persoalannya muncul ketika kekaguman tersebut berubah menjadi sikap berlebihan yang membuat kita kehilangan kebanggaan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap bangsa sendiri.

Ketika identitas kebangsaan mulai kehilangan makna

De-pemudaisasi Indonesia bukan semata-mata persoalan perubahan gaya hidup atau kecenderungan mengikuti budaya asing. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika identitas sebagai Pemuda Indonesia tidak lagi menjadi landasan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

Kondisi ini dapat terlihat ketika sebagian pemuda semakin jauh dari persoalan masyarakatnya sendiri. Ketika bangsa ini diterpa berbagai masalah, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, kemiskinan, penderitaan rakyat, kematian, serta ketidakadilan, kepedulian justru tidak selalu hadir sebagaimana yang diharapkan.

Kita menjadi abai karena merasa persoalan bangsa bukan sepenuhnya menjadi urusan kita. Kita menjauh dari realitas sosial, seolah-olah berbagai penderitaan yang dialami masyarakat tidak memiliki hubungan dengan tanggung jawab kita sebagai generasi penerus bangsa.

Padahal, menjadi pemuda Indonesia bukan hanya soal status kewarganegaraan atau identitas yang tercantum dalam dokumen resmi. Menjadi Pemuda Indonesia berarti memiliki kesadaran bahwa nasib bangsa ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama.

Jika masyarakat mengalami kesulitan, pemuda seharusnya hadir dengan gagasan dan tindakan. Jika ketidakadilan terjadi, pemuda seharusnya memiliki keberanian untuk bersikap. Jika bangsa menghadapi tantangan, pemuda seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru mengambil jarak dari persoalan yang sedang dihadapi.

Lantang mengkritik, tetapi abai untuk berjuang

Ada ironi yang perlu kita renungkan bersama. Kita memilih menjadi pemuda yang diam ketika dituntut mengambil sikap, tetapi lantang mengumpat dan mencemooh pemuda Indonesia lainnya yang sedang berjuang.

Kritik tentu penting dalam kehidupan demokrasi. Pemuda tidak boleh kehilangan daya kritis terhadap pemerintah, organisasi, maupun berbagai kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Namun, kritik seharusnya lahir dari kepedulian dan disertai tanggung jawab, bukan sekadar menjadi sarana untuk merendahkan atau melemahkan perjuangan orang lain.

Kita tidak harus selalu sepakat dengan setiap gagasan dan tindakan sesama pemuda. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika kehidupan berbangsa. Akan tetapi, perbedaan itu semestinya tidak membuat kita kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

Jangan sampai kita begitu mudah menemukan kekurangan orang lain, tetapi kesulitan menemukan keberanian dalam diri sendiri untuk berbuat sesuatu. Jangan sampai kita merasa paling memahami persoalan bangsa, tetapi tidak pernah benar-benar mengambil bagian dalam menyelesaikannya.

Lebih jauh, kita seperti memilih menjadi londo ireng bagi kepentingan pemuda asing di luar sana. Sebuah gambaran tentang sikap yang justru menjauhkan diri dari kepentingan bangsanya sendiri dan menempatkan kepentingan pihak lain di atas tanggung jawab terhadap tanah air.

Sikap semacam ini patut menjadi bahan introspeksi. Sebab, tantangan terbesar pemuda tidak selalu datang dari luar, tetapi juga dapat tumbuh dari cara kita memandang diri sendiri, memaknai identitas kebangsaan, dan menentukan keberpihakan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menghidupkan kembali semangat para Jong

Sejarah Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa persatuan Indonesia tidak lahir dari keseragaman. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan organisasi pemuda lainnya, memiliki latar belakang dan identitas masing-masing.

Namun, mereka tidak menjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Mereka justru membangun kesadaran bersama bahwa cita-cita Indonesia membutuhkan persatuan yang melampaui batas kedaerahan.

Mereka tidak kehilangan identitas asalnya, tetapi mampu menempatkan kepentingan bersama sebagai sesuatu yang lebih besar. Inilah pelajaran penting yang semestinya diwariskan kepada generasi muda hari ini.

Kita boleh berasal dari suku yang berbeda, berbicara dengan bahasa daerah yang berbeda, tumbuh dalam tradisi yang berbeda, serta memiliki pandangan politik dan pilihan organisasi yang berbeda. Namun, semua perbedaan itu tidak seharusnya menghapus kesadaran bahwa kita adalah bagian dari satu bangsa.

Persatuan bukan berarti meniadakan keberagaman. Sebaliknya, persatuan menuntut kesediaan untuk merawat keberagaman tanpa kehilangan komitmen terhadap Indonesia.

Karena itu, kita perlu kembali mempertanyakan arah gerak pemuda hari ini. Apakah kita masih mewarisi semangat para Jong yang berani melampaui sekat-sekat perbedaan, atau justru sedang membangun sekat-sekat baru yang membuat kita semakin jauh satu sama lain?

Pertanyaan ini penting karena masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau keputusan para pemimpin, tetapi juga oleh kualitas kesadaran generasi mudanya.

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda

Hari ini, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda untuk kesekian kalinya. Dua tahun lagi, Indonesia akan memperingati satu abad Sumpah Pemuda, sebuah perjalanan panjang sejak para pemuda pada 1928 mengikrarkan persatuan sebagai fondasi kebangsaan.

Menjelang momentum bersejarah itu, sudah seharusnya Pemuda Indonesia merayakan Sumpah Pemuda dengan memperkuat jati diri kebangsaan, bukan justru kehilangan arah dalam menentukan identitasnya sendiri.

Kita perlu menghindari sikap yang menempatkan kekaguman terhadap identitas bangsa lain secara berlebihan di atas kecintaan terhadap bangsa sendiri. Dalam konteks ini, polientitas yang saya maksud adalah kecenderungan untuk begitu terpikat pada beragam identitas di luar diri hingga mengabaikan identitas kebangsaan sendiri.

Kita tidak sedang diajak menutup diri dari dunia. Kita justru harus mampu belajar dari bangsa lain, menguasai ilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi, dan membangun pergaulan internasional. Namun, semua itu harus berjalan beriringan dengan kesadaran tentang siapa diri kita dan untuk siapa pengetahuan serta kemampuan tersebut diabdikan.

Pemuda Indonesia harus mampu menjadi bagian dari masyarakat global tanpa kehilangan akar kebangsaannya. Kita boleh mempelajari kemajuan bangsa lain, tetapi jangan sampai lupa membangun bangsa sendiri. Kita boleh mengagumi kebudayaan dunia, tetapi jangan sampai meremehkan kekayaan budaya Indonesia.

Kita juga perlu menyadari bahwa kecintaan terhadap Indonesia tidak cukup diucapkan dalam pidato atau dituliskan dalam slogan. Kecintaan itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata: kepedulian terhadap masyarakat, keberanian memperjuangkan keadilan, kesediaan menjaga persatuan, serta kemauan untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang diperingati setiap 28 Oktober. Ia adalah komitmen yang harus terus dihidupkan dalam kesadaran dan tindakan setiap generasi.

Kita tidak boleh membiarkan semangat persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan keberanian dan pengorbanan berubah menjadi sekadar hafalan yang kehilangan makna.

Kita adalah putra dan putri Indonesia yang bertumpah darah satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kita adalah Pemuda Indonesia.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98.

 

Salam Pemuda Indonesia.

Prayoga Romin Saputra

Ketua Umum HMI Cabang Mimika

Pemuda Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *