Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Cegah Anak Jalanan Kembali ke Jalan, DPRD Samarinda Minta Dinsos Siapkan Pelatihan Vokasional

×

Cegah Anak Jalanan Kembali ke Jalan, DPRD Samarinda Minta Dinsos Siapkan Pelatihan Vokasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda

SAMARINDA – Fenomena berulangnya keberadaan anak jalanan (anjal) serta pengemis di sejumlah sudut Kota Tepian menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Lembaga legislatif menekankan bahwa kunci keberhasilan penataan kota dari masalah sosial tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban, melainkan harus dibarengi dengan skema pembinaan karakter dan keterampilan yang terukur.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia menilai pendekatan penanganan anjal saat ini masih terkesan parsial, sehingga kerap menimbulkan pola berulang di mana warga yang terjaring kembali beraktivitas di jalanan tak lama setelah ditertibkan.

“Kita tidak bisa hanya berpatokan pada berapa banyak orang yang berhasil diamankan petugas. Masalah utamanya adalah apa yang dilakukan setelah mereka ditangkap. Tanpa ada pembinaan lanjutan, mereka akan kembali ke lokasi yang sama dalam hitungan jam,” tegas Ahmad.

Ahmad menguraikan bahwa Pemkot Samarinda sebenarnya telah disokong oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) sebagai payung hukum penegakan aturan. Namun, ia menyadari adanya tantangan operasional di lapangan, termasuk keterbatasan alokasi anggaran penertiban bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, DPRD menyarankan agar Satpol PP lebih fokus melakukan pemetaan wilayah rawan. Lokasi-lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengelap kaca, pengemis, maupun manusia silver—seperti di sepanjang koridor Jalan Basuki Rahmat—harus dijangkau lewat pengawasan yang terjadwal dan intensif.

Lebih lanjut, parlemen meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda mengambil peran sentral dalam tahap pemulihan. Anak-anak maupun warga jalanan yang terjaring penertiban idealnya langsung diserahterimakan ke Dinsos untuk mendapatkan pendampingan psikologis serta pelatihan kerja, seperti kursus perbengkelan, pertukangan, atau tata boga.

“Pendekatan kita harus bergeser dari sekadar penindakan menjadi pemberdayaan. Jika mereka diberi keahlian dan membuka peluang kerja baru, mereka punya alasan kuat untuk tidak lagi bergantung pada aktivitas di jalan,” lanjutnya.

DPRD Samarinda berharap sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta aparat keamanan dapat terbangun lebih solid. Saling dukung antarinstansi ini diyakini mampu menciptakan ketertiban kota yang humanistis sekaligus memberikan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *