arahwarta.id – Dalam upaya memperkuat pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi terkait akuisisi Daftar Pencarian Arsip (DPA).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah ini dihadiri oleh perwakilan Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) dari seluruh Kukar.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menggarisbawahi pentingnya arsip sebagai bagian dari warisan bangsa.
“Arsip adalah warisan perjalanan bangsa, yang berfungsi sebagai memori politik dan pemersatu,” ungkap Aji Lina dalam sambutannya pada Selasa (12/11/2024).
Arsip, lanjut Aji Lina, tidak hanya sebagai memori bersama, tetapi juga berperan dalam akuntabilitas pemerintahan dan sebagai bukti hukum dalam persidangan.
Pengelolaan arsip yang baik, menurutnya, berpotensi meningkatkan tata kelola pemerintah serta keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bidang Perlindungan dan Pengamatan Arsip, sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012. Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelola arsip akan lebih terampil dan sadar akan pentingnya menjaga arsip demi keteraturan dan aksesibilitas.
“Kearsipan sangat penting untuk memastikan bahwa arsip dapat ditelusuri dan ditemukan kembali saat diperlukan oleh publik,” tambah Aji Lina.
Ia berharap acara ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang prosedur pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel, serta meningkatkan keterampilan dalam mengelola arsip.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua dalam pengelolaan arsip yang efektif dan akuntabel,” tutupnya. (Adv/Fr)















