Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Zonasi SPMB agar Lebih Adil dan Terukur

×

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Zonasi SPMB agar Lebih Adil dan Terukur

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yaqob Pangedongan menerima laporan dari orang tua siswa dan TRC PPA Kaltim

SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Komisi IV menilai sistem zonasi atau domisili yang digunakan saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terus berulang setiap tahun.

Sorotan tersebut muncul seiring masih ditemukannya ketimpangan antara jumlah calon peserta didik dengan daya tampung sekolah negeri di beberapa wilayah. Kondisi ini membuat sebagian siswa tidak memperoleh sekolah sesuai domisili, meskipun telah mengikuti seluruh ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa permasalahan SPMB tidak bisa hanya dilihat sebagai isu teknis tahunan, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan pemerataan layanan pendidikan yang lebih luas.

Menurutnya, sistem zonasi yang bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah belum sepenuhnya berjalan efektif di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Dalam situasi tersebut, jarak tidak lagi menjadi faktor tunggal yang mampu menjamin pemerataan akses pendidikan.

“Persoalan ini berulang setiap tahun. Artinya kita perlu mengevaluasi sistemnya secara lebih mendalam, bukan hanya pada pelaksanaannya,” ujarnya.

DPRD menilai perlu ada langkah korektif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, terutama dalam hal perencanaan daya tampung sekolah. Pemerataan infrastruktur pendidikan dinilai menjadi kunci utama untuk mengurangi tekanan pada sekolah-sekolah tertentu yang selalu kelebihan pendaftar.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pemetaan ulang wilayah zonasi berbasis data kependudukan terbaru. Dengan pembaruan data yang lebih akurat, diharapkan penetapan zona sekolah dapat lebih realistis dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang lebih efektif dari pemerintah daerah. Sosialisasi terkait jalur penerimaan siswa, seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dinilai masih perlu diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh sejak awal proses pendaftaran.

Minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB kerap menimbulkan persepsi keliru, yang kemudian berkembang menjadi keluhan dan laporan ke berbagai pihak, termasuk DPRD.

Komisi IV menegaskan akan meminta penjelasan lengkap dari Disdikbud terkait pelaksanaan SPMB tahun 2026, termasuk data daya tampung sekolah, sebaran pendaftar, serta evaluasi terhadap sistem zonasi yang telah berjalan.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada perbaikan teknis, tetapi juga menyentuh kebijakan jangka panjang, seperti penambahan unit sekolah baru di kawasan padat penduduk dan penguatan perencanaan pendidikan berbasis kebutuhan wilayah.

DPRD menilai, tanpa pembenahan yang sistematis, persoalan SPMB akan terus muncul setiap tahun dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan setiap anak di Samarinda memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Melalui evaluasi yang lebih komprehensif, DPRD berharap sistem penerimaan siswa baru di Kota Samarinda dapat berubah menjadi lebih transparan, terukur, dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *