SAMARINDA — Wajah baru Pasar Pagi Samarinda yang kini tampil lebih modern dan representatif belum sepenuhnya diikuti dengan geliat perdagangan. Di tengah fasilitas yang telah diperbarui, aktivitas jual beli masih dinilai belum optimal sehingga manfaat ekonomi yang diharapkan pedagang dan masyarakat belum terasa maksimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Bagi legislatif, pembenahan Pasar Pagi tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus dilanjutkan dengan memastikan kawasan tersebut kembali hidup sebagai pusat perdagangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan persoalan utama yang perlu segera dicari jalan keluarnya adalah rendahnya aktivitas perdagangan yang berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.
Sejumlah pedagang, kata dia, masih menghadapi kondisi penjualan yang sepi. Situasi tersebut membuat perputaran antara modal dan pendapatan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui perangkat daerah terkait untuk tidak hanya melihat Pasar Pagi dari sisi bangunan, melainkan mengevaluasi kembali konsep perdagangan yang diterapkan.
Bangunan yang modern, menurut pandangan legislatif, harus dibarengi dengan konsep yang mampu menarik masyarakat untuk datang dan berbelanja. Jika tidak, pembenahan fisik berisiko tidak memberikan dampak ekonomi secara optimal.
Komisi II DPRD Samarinda pun berencana mempertemukan sejumlah pihak melalui forum diskusi untuk membahas masa depan Pasar Pagi. Pelibatan akademisi, pelaku ekonomi kreatif, praktisi hingga pedagang dinilai penting agar solusi yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan sudut pandang pemerintah.
Salah satu gagasan yang dapat dikaji adalah penyesuaian fungsi sejumlah area di dalam pasar dengan kebutuhan dan karakter pengunjung saat ini.
Ruang perdagangan tidak harus sepenuhnya mempertahankan pola lama. Area tertentu dapat dikembangkan untuk kuliner, kue, maupun konsep usaha yang lebih kreatif sehingga menciptakan alasan baru bagi masyarakat untuk datang ke Pasar Pagi.
Namun, perubahan konsep tersebut tetap harus memperhatikan kondisi pedagang yang telah beraktivitas di dalamnya. Jangan sampai upaya menghidupkan kawasan justru menciptakan persoalan baru bagi pelaku usaha.
DPRD juga menilai suara pedagang harus menjadi pertimbangan utama. Sebab, merekalah yang setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi pasar, konsumen dan dinamika perdagangan.
Dengan demikian, revitalisasi Pasar Pagi diharapkan memasuki tahap berikutnya, yakni revitalisasi fungsi ekonomi.
Pemerintah dan DPRD tidak hanya dituntut memastikan bangunan berdiri dengan baik, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang mampu menarik pengunjung, memberikan ruang bagi pelaku usaha dan menggerakkan kembali perputaran ekonomi.
Bagi DPRD Kota Samarinda, Pasar Pagi memiliki posisi penting dalam aktivitas perdagangan masyarakat. Karena itu, kawasan tersebut perlu terus dikembangkan agar tidak sekadar menjadi bangunan baru di tengah kota, melainkan benar-benar kembali menjadi salah satu tujuan utama masyarakat untuk berbelanja dan berusaha.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi. Pemerintah menyediakan kebijakan dan dukungan sesuai kemampuan anggaran, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, sementara pedagang, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat memberikan masukan agar konsep yang diterapkan benar-benar sesuai kebutuhan.
Dengan pendekatan tersebut, modernisasi Pasar Pagi diharapkan tidak berhenti pada perubahan wajah kawasan, tetapi berlanjut menjadi kebangkitan aktivitas perdagangan yang memberikan manfaat nyata bagi pedagang dan masyarakat Samarinda.
ADV/RZL















