SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mendorong penerapan sistem antrean Biosolar bersubsidi dapat berjalan tertib, efektif, dan tidak menyulitkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan sistem antrean yang direncanakan mulai diterapkan 1 September 2026 perlu dilihat efektivitasnya setelah berjalan di lapangan.
“Dengan menggunakan sistem antrean nanti, coba kita lihat seberapa jauh efektivitasnya,” ujar Samri, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat sosialisasi agar para sopir memahami mekanisme dan tujuan kebijakan tersebut. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
“Sering kali kebijakan pemerintah yang diterapkan tanpa sosialisasi memicu salah tafsir di masyarakat,” katanya.
DPRD Samarinda juga mendorong adanya evaluasi secara berkala. Jika dalam penerapannya ditemukan kendala, pemerintah diharapkan segera melakukan penyesuaian agar pelayanan Biosolar tetap mudah, tertib, dan tepat sasaran.
Bagi DPRD, penataan antrean bukan sekadar mengurangi kepadatan kendaraan di SPBU, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat dan aktivitas sektor angkutan tetap berjalan.
ADV/RZL















