Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

DPRD Samarinda Minta Teras Tahap II Jadi Ruang Publik Sekaligus Pusat UMKM

×

DPRD Samarinda Minta Teras Tahap II Jadi Ruang Publik Sekaligus Pusat UMKM

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

SAMARINDA – Pengembangan Teras Samarinda Tahap II diharapkan mampu memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). DPRD Kota Samarinda mendorong agar kawasan tersebut tidak hanya menjadi ruang publik baru, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang dapat diakses masyarakat secara adil.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai keberadaan Teras Samarinda harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi bagian dari aktivitas kawasan tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu memiliki konsep yang jelas dalam menentukan pelaku usaha yang nantinya mendapatkan ruang untuk berjualan. Penataan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesempatan ekonomi tidak hanya berputar pada kelompok tertentu.

“Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah justru hanya memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu,” ujar Viktor.

DPRD juga menilai UMKM dapat menjadi salah satu unsur penting dalam menghidupkan kawasan Teras Samarinda. Aktivitas pedagang dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih dinamis sekaligus memberikan pilihan bagi masyarakat ketika berkunjung.

Namun, pemanfaatan kawasan sebagai ruang ekonomi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. DPRD mengingatkan agar pelaku usaha nantinya turut memperhatikan kebersihan dan ketertiban sehingga aktivitas perdagangan tidak mengurangi kenyamanan pengunjung.

Penataan yang baik dinilai menjadi kunci agar fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik dan kawasan ekonomi dapat berjalan beriringan. Pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan pola pengelolaan yang berkelanjutan sehingga kawasan tersebut tetap ramai dan memiliki daya tarik dalam jangka panjang.

Bagi DPRD Samarinda, pembangunan infrastruktur publik harus memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar perubahan fisik kawasan. Kehadiran Teras Samarinda Tahap II diharapkan mampu menciptakan ruang interaksi masyarakat sekaligus menjadi peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan proses penataan dan pemanfaatan kawasan dilakukan secara transparan, terukur, serta memberi ruang yang proporsional bagi pelaku UMKM lokal.

Dengan konsep tersebut, Teras Samarinda Tahap II diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu ikon ruang publik Kota Samarinda yang tidak hanya menarik dari sisi kawasan, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *