SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti masih adanya ketimpangan dalam distribusi daya tampung sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP. Kondisi ini dinilai memunculkan tekanan pada sejumlah wilayah yang jumlah pendaftarnya jauh lebih besar dibanding kapasitas sekolah yang tersedia.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis penerimaan siswa, melainkan juga harus menyentuh aspek perencanaan jangka panjang sektor pendidikan, terutama terkait pemerataan fasilitas dan sebaran unit sekolah di tiap wilayah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pola sebaran sekolah serta daya tampung yang ada saat ini. Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan setiap lulusan sekolah dasar memiliki akses yang lebih setara dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri.
Ia menilai, ketimpangan yang terjadi selama ini menunjukkan perlunya pemetaan ulang terhadap kebutuhan riil sekolah di masing-masing kecamatan. Tanpa perencanaan yang lebih presisi, persoalan yang sama berpotensi terus berulang setiap tahun ajaran baru.
“Yang harus dilihat tidak hanya mekanisme penerimaan siswanya, tetapi juga bagaimana distribusi sekolah dan kapasitasnya. Ini yang akan kami dorong untuk dievaluasi,” ujarnya.
DPRD mencatat, sejumlah wilayah di Samarinda masih mengalami kepadatan tinggi dalam proses penerimaan siswa baru, sementara wilayah lain relatif memiliki daya tampung yang belum terisi maksimal. Ketidakseimbangan ini dinilai perlu segera direspons melalui kebijakan yang lebih terukur.
Selain evaluasi sebaran sekolah, DPRD juga membuka ruang pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian rombongan belajar (rombel) di sekolah yang masih memungkinkan secara regulasi dan sarana prasarana. Namun, langkah tersebut tetap harus memperhatikan kualitas pembelajaran agar tidak menurunkan mutu pendidikan.
Untuk jangka panjang, DPRD mendorong pemerintah kota mempertimbangkan penambahan unit sekolah baru di wilayah yang mengalami tekanan daya tampung tinggi. Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah serta prioritas pembangunan lainnya.
DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan, termasuk kualitas sarana belajar, tenaga pendidik, dan akses sekolah di tiap wilayah. Pemerataan ini dinilai menjadi kunci untuk mengurangi penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu yang selama ini terjadi.
Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih adil dan proporsional, sehingga setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan negeri tanpa terkendala ketimpangan kapasitas sekolah.
ADV/RZL















