SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memandang penguatan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap potensi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dapat dikenali dan diselesaikan sejak dini melalui pendekatan dialog.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan FKUB memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi ruang komunikasi bagi berbagai unsur agama sekaligus memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kondisi tersebut membuat forum ini mampu memberikan gambaran mengenai dinamika sosial yang berkembang di lapangan.
Menurutnya, upaya menjaga kerukunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan keterlibatan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat agar suasana yang aman dan harmonis tetap terpelihara.
“FKUB memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat masyarakat. Informasi dan masukan dari para tokoh agama sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Helmi menilai komunikasi yang terjalin secara rutin akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai isu yang berpotensi memengaruhi hubungan antarumat beragama. Dengan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat disikapi secara cepat melalui musyawarah dan pendekatan persuasif.
Ia juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi, terutama melalui media sosial, sering kali memunculkan berbagai narasi yang belum tentu benar. Apabila tidak direspons dengan komunikasi yang tepat, informasi yang keliru berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, DPRD mendorong agar ruang koordinasi dengan FKUB terus diperkuat, tidak hanya ketika muncul persoalan, tetapi juga melalui kegiatan yang bersifat preventif. Dialog lintas agama, edukasi kepada masyarakat, dan peningkatan literasi mengenai nilai-nilai toleransi dinilai menjadi langkah penting dalam memperkokoh persatuan.
Selain berfungsi sebagai forum komunikasi, FKUB juga diharapkan mampu menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan saling menghormati diyakini mampu menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Helmi berharap sinergi antara DPRD, FKUB, pemerintah daerah, dan tokoh agama terus terjalin secara berkelanjutan. Menurutnya, menjaga keharmonisan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan mengedepankan nilai persatuan demi mewujudkan Samarinda sebagai kota yang aman, damai, dan inklusif bagi seluruh warganya.
ADV/RZL















