Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALDPRD SAMARINDASamarinda

Komisi I DPRD Samarinda Jadikan Evaluasi APBD 2026 Landasan Penyusunan Anggaran 2027

×

Komisi I DPRD Samarinda Jadikan Evaluasi APBD 2026 Landasan Penyusunan Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai melakukan evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai pijakan dalam menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2027. Evaluasi tersebut difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program, tingkat serapan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembahasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Forum itu menjadi ruang bagi DPRD untuk mengukur capaian program selama semester pertama sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang layak dipertahankan maupun yang perlu disempurnakan pada tahun anggaran berikutnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, menegaskan bahwa proses penyusunan APBD 2027 harus berangkat dari hasil evaluasi yang objektif. Menurutnya, seluruh OPD diminta memaparkan perkembangan realisasi anggaran sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia menilai setiap program yang dibiayai melalui APBD wajib memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Program yang terbukti efektif akan menjadi prioritas untuk mendapatkan dukungan anggaran lebih besar, sedangkan kegiatan yang belum optimal akan dievaluasi agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.

Samri juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas. Sebab, anggaran yang digunakan pemerintah berasal dari pendapatan daerah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Hingga pertengahan 2026, realisasi penyerapan APBD secara umum disebut masih berada pada kisaran 50 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan tahapan pelaksanaan anggaran, meski sebagian besar masih didominasi oleh belanja rutin, termasuk pembayaran hak-hak pegawai.

Meski demikian, Komisi I akan memberikan perhatian lebih terhadap realisasi belanja modal dan pelaksanaan proyek fisik. Pengawasan akan diperketat agar setiap kegiatan dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat nyata bagi warga Kota Samarinda.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi I turut memberikan apresiasi terhadap capaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Kinerja perangkat daerah tersebut dinilai menunjukkan tren positif, terutama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor investasi dan pelayanan perizinan. Hingga pertengahan tahun, realisasi PAD DPMPTSP telah mencapai sekitar 70 persen dari target Rp10 miliar yang ditetapkan untuk 2026.

Komisi I berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Iklim investasi yang kondusif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat perekonomian daerah, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda.

ADV/RZL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *